Kabar Terbaru Tentang Pemberlakuan Biaya Pada Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Kabar Terbaru Tentang Pemberlakuan Biaya Pada Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Editor: Slamet Teguh
ATM LINK
Kabar Terbaru Tentang Pemberlakuan Biaya Pada Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tabungan di bank sekarang bukanlah menjadi hal yang baru.

Hampir setiap orang sudah memiliki tabungan.

Dan sudah tentu, ATM menjadi salah satu opsi pengambilan uang.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menunda penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Merah Putih alias ATM Link.

Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Adi Sulistyowati mengatakan, dengan demikian, maka penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021, ditunda.

Diharapkan, penundaan penerapan biaya di ATM Link ini dapat memperpanjang waktu sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi,” ujar Adi Sulistyowati lewat keterangan tertulish, Selasa (1/6/2021).

ATM Link adalah bentuk Sinergi ATM antar-bank milik pemerintah atau Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

Jumlah ATM milik empat bank pelat merah tersebut mencapai lebih dari 45.000 unit di seluruh Indonesia.

Dengan jumlah yang sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah bahkan sampai pelosok desa terpencil, keberadaan 45.000 ATM Link sangat penting bagi masyarakat.

Apalagi jika daerah tersebut belum tersentuh oleh jaringan internet.

Dengan pentingnya layanan nasabah terutama bagi pengguna ATM Link, maka untuk tetap menjaga kualitas layanan tersebut, Himbara akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021.

Alasan dari penerapan biaya cek saldo merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved