Duel Maut di Rusun

Breaking News: Duel Maut di Rumah Susun Radial Palembang, 1 Tewas

Duel maut yang terjadi di Jalan  Radial kawasan Rumah Susun Blok 33 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
DOKUMEN POLISI
Barang bukti. 

 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Duel maut yang terjadi di Jalan  Radial kawasan Rumah Susun Blok 33 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang mengakibatkan satu orang tewas, Senin (31/5/2021) dini hari. 

Korban tewas bernama Riyan Apriansyah (23) warga Gang Aman Kelurahan 26 Ilir Palembang. 

Sedangkan pelaku diketahui bernama Angga Oktama Putra (29) warga Jalan Selamet Ryadi Lorong Sekolah Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy Aprian Tambunan mengatakan, antara korban dan pelaku sama-sama mengalami luka akibat duel maut yang terjadi antar keduanya. 

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit Charitas, namun nyawanya tidak bisa tertolong. Sedangkan pelaku menjalani perawatan di RS Bari," ujarnya, Selasa (1/6/2021). 

Dikatakan Roy, anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi duel maut antara korban dan pelaku. 

Setibanya di TKP ternyata korban maupun pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit. 

Kemudian petugas mencari keberadaan orang-orang yang terlibat duel tersebut. 

Selanjutnya diketahui korban sudah meninggal dunia di RS Charitas Palembang akibat luka tusuk di bagian bahu kiri depan dan luka robek di bagian punggung belakang. 

Sedangkan satu orang lagi yakni pelaku, sedangkan menjalani perawatan RS Bari Palembang.

"Untuk pelaku sendiri, dia mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan," ujarnya. 

Namun belum dijelaskan pasti mengenai pemicu dari keributan tersebut. 

Roy hanya mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya. 

Saat ini polisi juga sudah mengamankan sebilah senjata tajam jenis pedang sebagai barang bukti. 

"Yang bersangkutan (pelaku) sudah mengakui perbuatannya telah menganiaya hingga tewas korban dengan pedang tersebut," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved