Polemik TWK ASN KPK Berbuntut Panjang, Presiden Jokowi Diminta Batalkan TWK di Seluruh Instansi

Ia tak bisa membayangkan TWK dengan pertanyaan semacam itu, tetap dilegalkan dalam prosedur pengangkatan ASN.

Editor: Weni Wahyuny
youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

"Seakan-akan orang yang memilih Al Quran tidak Pancasilais," ucap Al Muzzammil.

Ia tak bisa membayangkan TWK dengan pertanyaan semacam itu, tetap dilegalkan dalam prosedur pengangkatan ASN.

Selain permintaan membatalkan TWK, politisi PKS ini juga meminta Presiden untuk membentuk tim khusus untuk menyusun TWK yang sesuai dengan Pancasila dan konsitusi negara.

"Kedua, Presiden Jokowi perlu untuk segera membentuk Tim TWK dari tokoh lintas agama, akademisi, pakar yang tidak anti agama untuk menyusun Tes Wawasan Kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi kita."

"Ketiga, DPR harus memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan pada kasus seleksi calon ASN KPK," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Polemik KPK, Presiden Diminta Batalkan Pemberlakuan TWK Semua Instansi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved