Update Covid-19 di Sumsel 29 Mei 2021, Kota Palembang Zona Merah

Update kasus covid-19 per 28 Mei 2021 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari data Dinas Kesehatan Sumsel, terlihat terlihat dari 17 wilayah Kabupa

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Screenshot data Dinkes Sumsel
Update Covid-19 di Provinsi Sumsel hari ini 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Update kasus covid-19 per 28 Mei 2021 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari data Dinas Kesehatan Sumsel, terlihat terlihat dari 17 wilayah Kabupaten/ kota yang ada, hanya kota Palembang masih zona merah.

Sedangkan 16 Kabupaten/ kota lainnya
terlihat masuk zona beresiko rendah atau zona kuning. Yaitu, Pagar Alam, Muratara, Empat Lawang dan OKI. Sedangkan sisanya masih berada di zona orange.

Untuk kasus terkonfirmasi positif sebanyak 152 kasus (Palembang paling banyak 102 kasus, disusul Muba 15, OKUT 10) atau menjadi 23.903 kasus kesembuhan 89 atau menjadi 1.206 dan kasus kematian 2 (Banyuasin dan OKUT) atau menjadi 542 kasus.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri mengatakan penambahan kasus covid-19 di Sumsel fluktuatif dan jika dibanding sebelum lebaran penambahan naik, namun tidak begitu banyak, yaitu sekitar 50 persen dari rata- rata harian sebelum lebaran.

"Saat ini kota Palembang yang masih zona merah dan penyumbang kasus baru," kata Yusri, Sabtu (29/5/2021).

Diungkapkannya, pihaknya akan memaksimalkan 3T {pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment)}. Untuk tarcing sendiri nantinya dengan melibat TNI Polri, dan tokoh masyarakat.

"Untuk testing akan memaksimalkan lab PCR yang ada di Sumsel, dengan dibagi menjadi zonasi pemeriksaan labor, selain itu juga akan mengoptimalkan pengunaan rapid antigen untuk diagnosis, pelacakan kontak dan skrining," ujarnya.

Selain itu, akan ada penambahan tempat tidur di RS, dan mengaktifkan kembali wisma atlet sebagai tempat isolasi.

"Kita juga menghimbau kabupaten/kota, untuk menyiapkan juga tempat isolasi," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini menambahkan, jika rapid antigen bisa digunakan untuk tracing. Dimana lewat upaya tersebut, diharapkan proses tracing atau pelacakan orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 bisa lebih luas.

"Sekarang ada aturan baru, rapid antigen bisa untuk tracing. Jadi, ini bisa mempercepat," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved