Berita Muratara

Tak Kapok Mencuri, Koyeng Akhirnya Diringkus, Pernah Maling Motor Provos

Koyeng (29), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus polisi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
ISTIMEWA
Koyeng (29), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus anggota Polsek Muara Rupit. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Koyeng (29), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus polisi.

Dia ditangkap anggota Polsek Muara Rupit di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.

Polisi menerima laporan dari warga Kelurahan Muara Rupit bernama Alpian yang mengaku kebobolan rumah pada dini hari Senin (17/5/2021) pekan lalu.

Baca juga: Puncak Gerhana Bulan Tak Terlihat dari Ibukota Muratara karena Tertutup Awan, Warga Biasa Saja

Alpian mengaku kehilangan satu unit handphone dan dua dompet berisi KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan uang tunai Rp 1 juta.

Setalah polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri handphone korban akhirnya diketahui bahwa handphone tersebut berada di tangan tersangka Koyeng.

"Kami mendapat informasi keberadaan tersangka, akhirnya tersangka berhasil kami ringkus," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Forliamzon kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Saat diinterogasi polisi, tersangka Koyeng mengakui telah membobol rumah korban Alpian di RT 01 Kelurahan Muara Rupit.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumahnya.

Baca juga: BKSDA Sumsel Turun Tangani Gajah Liar Teror Warga Muratara, Gajah Mengarah ke Ibukota Kabupaten

Tersangka mengambil satu unit handphone dan dua dompet berisi KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan uang tunai Rp 1 juta.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian.

Salah satunya pernah mencuri sepeda motor milik Kanit Provos Polsek Singkut di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi pada Maret 2021.

"Tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri, tersangka ini juga resedivis dengan kasus yang sama," ujar Forliamzon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved