Berita Kriminal Palembang
Senggolan Lalu Rampas Motor Hingga Minta Tebusan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang menangkap pelaku curas dengan modus bersenggolan motor di Palembang.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ada ada saja kelakuan penjahat jaman sekarang, pelaku curas berinisial R yang melakukan aksinya dengan cara menyandra sepeda motor korban berhasil diringkus petugas.
Bahkan pelaku meminta uang tembusan sebesar Rp 1 juta kepada korbannya.
Sayangnya, aksi pelaku ini berhasil dihentikan petugas kepolisian Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 dalam waktu kurang lebih 1x24 jam.
"Pelaku berinisial R sudah kami tangkap kemarin sekira pukul 17.00. Korbannya bernama Sarnadi kejadiannya itu pada Sabtu, (22/5/2021) sekira pukul 23.00," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Zona Merah Palembang Hilang, Pengamat Kebijakan Publik Ungkap Ini
Tri menjelaskan motif dari pelaku ini secara detail awalnya pelaku bersenggolan dengan korban saat mengendara sepeda motor di samping Kantor Pos Jalan Merdeka.
Lalu pelaku memukul dan membawa motor korban.
"Setelah itu pelaku meminta uang tembusan sebesar Rp 1 juta apabila mau mengambil motornya. Karena diminta uang tebusan akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Pihaknya sendiri tengah menyelidiki kasus ini lebih dalam, karena pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.
"Kami masih selidiki apakah ada korban yang lainnya. Karena pelaku ini adalah seorang residivis," tutupnya.