Berita Viral

Duduk Santai Pegang Botol Minuman dan Badik di Depan Mayat Korban, Foto Pria Bunuh Atasan Viral

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, menjelaskan motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku sakit hati sering dimarahi

Editor: Weni Wahyuny
Sumber: tangkapan layar akun instagram @manaberita via KompasTV
Foto viral beredar penikaman seorang pekerja di Konawe pada atasannya Jumat, (21/5/2021) pagi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MALANG - Viral foto seorang pria bunuh atasannya di media sosial.

Dengan santai, ia duduk memandangi jenazah yang sudah terbujur kaku.

Bahkan tersangka sambil minum sembari memegang badik di tangannya.

Tangan kiri pria itu terlihat memegang botol minum, sedangkan tangan kanannya memegang senjata tajam jenis badik.

Pria tersebut rupanya karyawan yang baru saja membunuh atasannya yang tergeletak di dekatnya.

Adapun peristiwa itu rupanya terjadi di PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) di Konawe, Sulawesi Tenggara pada Jumat (21/5/2021) pagi.

Diduga Sakit Hati

Pelaku berinisial SD (29) merupakan sopir truk perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sedangkan korbannya adalah atasan pelaku di tempat kerja berinisial J (43).

Insiden yang berlangsung di lokasi kerja mereka kawasan industri VDNI diduga karena korban sakit hati.

Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana menjelaskan, korban diketahui seorang warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Sedangkan, pelaku merupakan warga Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, menjelaskan motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku sakit hati sering dimarahi oleh atasannya.

Hal itu berawal saat mobil yang dikemudikan pelaku mengalami kerusakan dan hendak diservis.

SD kemudian membawa mobil lain yang bukan dari unitnya tanpa koordinasi dengan pengawas dan kepala pengawas.

Tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam peraturan internal perusahaan.

Dari situ, J sebagai kepala pengawas memanggil SD.

“Pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban, setelah itu pelaku sempat meninggalkan area parkiran,” terang Jacub dikutip dari Tribunnews.com.

Tak lama, SD ternyata kembali sambil membawa badik dan langsung menikam atasannya.

Korban langsung tersungkur dan bersimbah darah.

Setelah korban tewas di tempat, pelaku kemudian duduk di samping tubuh si korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Sementara kami sangkakan pasal 351 dan kami sangkakan juga pasal 338 tindak pidana pembunuhan,” jelas Jacub.

Barang bukti berupa badik sepanjang 12-15 centimeter (cm) yang digunakan pelaku untuk menikam korban telah disita aparat kepolisian.

Dokter forensik RS Bhayangkara Kendari Raja Al Fath menjelaskan, korban sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

"Korban meninggal karena mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk senjata tajam pada kepala belakang. Kemudian di leher dan wajah," terang Raja.

Foto viral beredar penikaman seorang pekerja di Konawe pada atasannya Jumat, (21/5/2021) pagi
Foto viral beredar penikaman seorang pekerja di Konawe pada atasannya Jumat, (21/5/2021) pagi (Sumber: tangkapan layar akun instagram @manaberita via KompasTV)

Pemuda Bunuh Guru Honorer

Sementara itu, di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021), hanya gara-gara permasalahan utang piutang CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil), terjadi aksi pembunuhan.

Dari masalah utang piutang CPNS, seorang pemuda nekat membunuh guru honorer di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).

Pelaku merencakan pembunuhan itu di rumah kakaknya.

Peristiwa pembunuhan ini tejadi tepatnya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Motifnya didasari utang piutang CPNS.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP M Lukmas Syarif, tersangka berinisial TRP (24).

Sementara korban diketahui bernaman Edi Hermawan. Edi merupakan seorang guru honorer.

TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.

Korban telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka. Namun, korban tak kunjung menjadi PNS.

Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban."

"Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

"Kronologinya tersangka TRP memiliki utang dan ditagih oleh korban, tersangka ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah orangtuanya," tambah AKBP M Lukman Syarif.

Diketahui, tersangka berhasil diamankan polisi bekerjasama dengan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi.

TRP ditangkap di sebuah hutan di wilayah Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Jumat (14/5/2021).

"Pengejaran dibantu oleh Kodim 0622 sama-sama lakukan pengejaran ke hutan, alhamdulillah kemarin kami sama-sama melaksanakan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.

Dari tersangka, polisi berhasilkan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu bilah pedang, golok, pisau dapur, dua buah kuitansi dengan nominal terbilang Rp 63 juta, buku kuitansi, satu bundel kertas dibungkus amplop coklat, satu unit handphone beserta sim card.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia."

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," ujarnya.

Sebagian artikel ini disarikan dari SuryaMalang.com dengan judul Foto Viral Karyawan Tikam Atasan karena Kesal Sering Diomeli, Duduk Sambil Minum Setelah Membunuh

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved