Gadis 13 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri, Berawal saat Pelaku Masuk Kamar Tengah Malam Hari

Seorang gadis berusia 13 tahun jadi korban pelampiasan anfsu bejad sang ayah tiri.Pelaku berinisial HT memperdaya gadis remaja anak dari istrinya.

Editor: Moch Krisna
Ilustrasi korban pemerkosaan (tribunsumsel.com/khoiril)
Diduga Korban Pemerkosaan, Mayat Wanit di OKI Ini Ditemukan di Kebun Karet 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang gadis berusia 13 tahun jadi korban pelampiasan anfsu bejad sang ayah tiri.

Pelaku berinisial HT memperdaya gadis remaja anak dari istrinya.

Padahal, istri pelaku yang tak lain ibunda korban yakni Ny E usianya masih cukup muda.

Namun, pelaku malah tega merenggut kegadisan anak tirinya itu.

Peristiwa memilukan yang dialami gadis kecil ini terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Rupanya, korban sudah berulang kali dipaksa melayani ayah tirinya di ranjang.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat pelaku pertamakali dilakukan pada Maret 2021.

Malam itu, menjadi hari yang nahas bagi gadis kecil yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kejadian itu berawal saat pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban tanpa sepengetahuan istrinya.

Kemudian, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tentenya di Kabupaten Luwu Utara.

Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.

Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.

Kepada tantenya korban mencerita apa yang dia alami.

Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved