Arya Hina Bupati Karang Anyar dengan Umpatan Lagi Mabok Kencng Onta, Berujung Dilaporkan

Pemilik akun Facebook Arya dilaporkan ke polisi. Ia menghina Bupati Karang Anyar Surat edaran Bupati Karanganyar Juliyatmono tentang menggalang dana

(Sumber: Twitter/@Joyce_Karam)
Unta yang terlihat meringkuk saat badai hujan di Arab Saudi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik akun Facebook Arya dilaporkan ke polisi.

Ia menghina Bupati Karang Anyar

Surat edaran Bupati Karanganyar Juliyatmono tentang menggalang dana bantuan bagi Palestina mendapat beragam respon, termasuk di media sosial Facebook.

Ada pro dan kontra yang muncul mengiringi terbitnya surat edaran tersebut.

Arya Tejo Cakrahadisurya, menjadi salah seorang pengguna facebook yang turut berkomentar dengan membalas komentar yang disampaikan temannya.

'mungkin Bupati Karang Anyar lagi mabok KENCING ONTA

eeeyyyaaallllaaahhh'

Komentar tersebut diduga menghina Juliyatmono.

Alhasil, komentar tersebut kini dilaporkan ke Polres Karanganyar.

Pelaporan atas nama Ormas Pemuda Karya dan Gerakan Aspirasi Pemuda Lawu.

Ketua Ormas Pemuda Karya, Yanuar Faisal Muhammad mengatakan pihaknya sudah berusaha meminta klarifikasi pemilik akun. Namun hingga kini masih belum mendapat respon. 

"Saya sudah menghubungi via Direct Massage hingga Massenger, namun tidak pernah mendapat respon," katanya pada Minggu (23/5/2021). 

Dirinya mengungkapkan bahwa komentar yang dianggapnya menghina bupati tersebut setara dengan menghina seluruh rakyat Karanganyar. 

"Ujaran kebencian kepada Bupati sama saja dengan ujaran kebencian kepada seluruh warga Karanganyar," imbuhnya. 

Yanuar melaporkan sang pemilik akun dengan pasal UU ITE.

"Kami melaporkan si pemilik akun dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, Pasal 36 UU ITE dengan tentang ujaran kebencian dan informasi yang menyesatkan," jelasnya. 

Sebelumnya, surat edaran Bupati Karanganyar perihal bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina menuai pro dan kontra.

Salah satu kritik datang dari Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko.

"Bupati menerbitkan surat resmi untuk untuk sumbangan bagi rakyat Palestina, saya rasa kurang tepat," katanya pada Kamis (20/5/2021).

"Pertimbangannya adalah Palestina adalah urusan luar negeri yang kendalinya dipegang oleh pemerintah pusat," imbuhnya.

Walaupun demikian, anggota Fraksi PKB tersebut tetap mengapresiasi proses penggalangan dana tersebut.

"Kalau ingin membantu silakan, tapi cukup dengan imbauan, kalau sudah surat resmi harus terbuka berapa nominalnya," ujarnya.

Kritik tak hanya datang dari dewan legislatif saja, namun juga dari warganet yang berkomentar di dunia maya.

Salah satunya di Twitter, sebuah akun bernama @Namaku_Mei menuliskan:

"BUPATI KARANG ANYAR GALANG DANA PALESTINA, WARGA NYA YANG MISKIN GAK BISA MAKAN GAK DI PIKIR KAN"

Cuitan itu menuai respon hingga ribuan like dari warganet.

Selain kritik, namun dukungan dari Ormas Karanganyar juga berdatangan seperti dari Aliansi Umat Islam Karanganyar yang memberikan apresiasi atas surat edaran tersebut.

Heri Dwi Utomo selaku perwakilan mengaku mengapresiasi.

"Baru ada bupati di Solo Raya yang mengeluarkan kebijakan tersebut, dan berani mendukung Palestina, tidak perlu jadi pro dan kontra," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved