Berita Palembang

Anggota DPR RI Dapat Plat Khusus, Pimpinan DPRD Sumsel asal Partai Demokrat Buka Suara

Anggota DPR RI kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus, dan kini ramai menjadi perbincangan publik, Politisi Demokrat Sumsel buka Suara.

ISTIMEWA
Politis Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzarekki buka suara tentang Anggota DPR RI kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---Anggota DPR RI kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus, dan kini ramai menjadi perbincangan publik.

Pimpinan DPRD Sumsel sendiri menilai, selaku pejabat negara (DPR) memang sudah pantas mendapat plat khusus, berbeda dengan DPRD Provinsi, Kabupaten maupun kota.

"Aku pikir, ini hanya sekedar identitas, gak lebih dari sekedar itu," kata Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki, Minggu (23/5/2021).

Politisi partai Demokrat ini pun menyatakan, dengan adanya plat khusus yang ada dikendaraan para wakil rakyat senayan itu, masyarakat bisa memantaunya secara langsung. 

"Tentu dengan plat ini, masyarakat lebih mudah mengenali, apabila plat itu disalahgunakan atau melanggar lalu lintas justru lebih cepat viral," ucap putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini.

Baca juga: Saking Sayangnya, Pasangan Pengantin di Palembang Bawa Ular Diresepsi Pernikahannya

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/5/2021) mengatakan anggota DPR RI kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus.

Dasco menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.

Kemudian aturan itu telah tertuang dalam TR Kapolri untuk disosialisasikan ke seluruh Polda.

"Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan, yang kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," kata Dasco.

Dasco menyebut, tujuan dibuat pelat khusus tersebut untuk memudahkan pemantauan anggota DPR.

"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Palembang Akan Menggalang Dana Untuk Palestina

Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.

"Kemarin banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali,  sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved