Seorang Pria Merudapaksa Mayat Gadis yang Dibunuhnya, Korban Langsung Ditinggalkan di Hutan
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dalam jumpa pers di Mapolda NTT kepada wartawan mengatakan, pelaku tersebut YT melakukan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Seorang pria inisial YT alias T (41) membunuh dan merudapaksa seorang gadis di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa sadis itu ia lakukan di dalam hutan.
Tak hanya membunuh dan merudapaksa, T pula membawa lari semua barang milik korban.
Diketahui yang menjadi korbanya berinisial YAW.
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pria berinisial YT alias T (41).
Pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak ajakan hubungan badan.
YT yang merupakan warga Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang itu sempat buron selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya itu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dalam jumpa pers di Mapolda NTT kepada wartawan mengatakan, pelaku tersebut YT melakukan perkenalan melalui media sosial.
Setelah berkenalan melalui media sosial (medsos), dan beberapa kali melakukan komunikasi korban berjanji untuk bertemu dengan tersangka.
"Sehingga waktu kejadian pada 14 Mei 2021 lalu, korban lalu diajak oleh tersangka menggunakan sepeda motor dari kos milik pelaku menuju arah Bakunase," kata Rishian, Jumat (21/5/2021).
Rishian melanjutkan, sesampainya diarah Batakte, pelaku langsung berpura-pura menghentikan kendaraan yang jauh dari pemukiman dengan alasan ingin mengunjungi teman tersangka yang rumahnya di dalam hutan.
Korban yang mengikuti pelaku dari belakang langsung masuk menuju hutan berdasarkan alasan pelaku.
Sesampainya di hutan, pelaku langsung meminta korban untuk bersetubuh, namun korban menolak dan hendak melarikan diri, tapi pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.
"Kemudian pelaku mencekik korban dan membuka paksa pakaian korban, tapi korban melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan alat vital pelaku, sehingga saat itu juga pelaku langsung membanting korban dan menikamnya dibagian dada kiri korban," sambung Rishian.
Usai menghilangkan nyawa korban menggunakan pisau dan menyetubuhi korban, pelaku langsung meninggalkan TKP dengan mengambil uang milik korban beserta sebuah handphone.