Ngaku untuk Jajan Es, Seorang Remaja Curi Uang di Kotak Amal, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmati
"Dari pihak DKM kemudian bawa pelaku ke Polres Jakarta Selatan kemudian dilakukan pengembangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/5/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Seorang remaja nekat curi kotak amal untuk beli jajan.
Peristiwa ini terjadi di Musala Al Ikhlas, Kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku yang mengaku mau beli es itu mencuri uang di kotak amal dengan cara merogoh bagian bawah kotak dan hendak memindahkan kotak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pelaku ditangkap oleh DKM Musala.
"Dari pihak DKM kemudian bawa pelaku ke Polres Jakarta Selatan kemudian dilakukan pengembangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/5/2021).
Pelaku mencuri uang dana renovasi musala senilai Rp 101.900.
Pihak kepolisian juga menahan sepeda motor milik pelaku.
"Uang belum sempat digunakan. Dia pengangguran. Baru satu kali aksi, buat biaya jajan. Beli es. Dia masih 18 tahun," lanjutnya.
Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.