100.002 Data BPJS Kesehatan Bocor, Direksi Dipanggil hingga Kominfo Lakukan Langkah Ini

Menurutnya, saat ini pihak BPJS masih melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kebenaran data yang bocor.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
BPJS Kesehatan 

Dedy menambahkan, berdasarkan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

(Tribunnews.com/Maliana/Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Langkah Kominfo atas Nasib 100 Ribu Lebih Warga yang Data BPJS Kesehatannya Bocor

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved