Inilah Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI, Tak Ada Karakter Huruf

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang k

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penampakan pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI.

Diketahui, pelat nomor khusus anggota DPR RI jadi perbincangan hangat.

Tribunnews menelusuri Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Terlihat ada satu kendaraan yang memakai pelat kendaraan khusus anggota DPR RI.

Mobil SUV berkelir hitam yang memakai pelat khusus itu terparkir di halaman depan Gedung Nusantara III DPR, Jakarta.

Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.

Kemudian aturan itu telah tertuang dalam TR Kapolri untuk disosialisasikan ke seluruh Polda.

"Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan, yang kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," kata Dasco.

Dasco menyebut, tujuan dibuat pelat khusus tersebut untuk memudahkan pemantauan anggota DPR.

Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR
Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR (Tribunnews.com, Chaerul Umam)

"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.

"Kemarin banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved