Ingat NA Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol, Status Menikah Siri Akhirnya Terjawab

Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA t

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Bogor/Kompas.com
Tersangka Pengiriman Sate Sianida NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, YOGYA - Ingat dengan NA, wanita pengirim paket sate beracun yang tewaskan anak driver ojek online (ojol) beberapa waktu lalu.

Kini polisi mengungkap fakta baru soal status pernikahan NA dan Aiptu T yang merupakan target dari sate beracun itu.

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ternyata tidak ada fakta yang mengarah pada status pernikahan siri antara NA dan Aiptu T.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Menurut Yulianto, hingga saat ini pihak kepolisian memang terus mencari informasi yang dapat dikembangkan lewat NA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Terbaru, divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket satai beracun oleh NA.

"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.

Menjawab hal itu, Yuliyanto menegaskan bahwa alasan NA mengaku kepada ketua RT Cempokojajar telah menikah siri dengan T, supaya NA merasa aman menetap di padukuhan tersebut.

Nyaris Jadi Korban Sate Beracun, Aiptu T Malah Terancam Dimutasi dan Turun Pangkat
Nyaris Jadi Korban Sate Beracun, Aiptu T Malah Terancam Dimutasi dan Turun Pangkat (Kolase Instagram)

"Alasan NA mengaku nikah siri dengan T ya supaya aman tinggal disitu (Cempokojajar). Karena NA itu pulang hampir sampai jam 10 malam. Jadi ingin merasa aman. Ini pengakuan dari NA," tegas Yuliyanto.

Sementara terhadap ketua RT padukuhan Cempokojajar, Yuliyanto belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.

"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.

Begitu pula saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan bahwa kasus masih terus berjalan dan informasi yang diterima dari Propam terkait hal itu belum didapat.

"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.

Proses penyidikan kasus satai beracun yang menewaskan NFP siswa sekolah dasar asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan pihak Kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved