Dokter Jual Vaksin Covid
Gubernur Sumut Beberkan Ada 2 Dokter Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penjualan Vaksin Covid-19
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah mengetahui informasi adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN-Ternyata ada dua dokter yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19.
Dua dokter itu masing-masing berdinas di Rutan Klas 1 Medan dan satu lagi bekerja di Dinas Kesehatan Sumut.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, kedua dokter itu akan diberikan sanksi tegas.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah mengetahui informasi adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan polisi.
Hanya saja Edy belum mengetahui secara detail kronologi penangkapan ASN dimaksud.
"Secara pastinya saya belum tahu ya. Tetapi hasil dari laporan yang saya dapat adalah ada pelaksanaan vaksinasi di LP. Ada 2 dokter ada, dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan. Tapi melakukan untuk dijual keluar," sebut Edy, usai rapat bersama OPD Pemprov Sumut, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Ajak 2 Lansia Divaksin Covid-19, Gratis 1 Vaksin Untuk Semua Usia, Mau Daftar Hubungi Nomor Berikut
Edy mengaku saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian.
Terhadap oknum ASN Dinas Kesehatan yang ditangkap, apabila terbukti bersalah maka sanksi tegas akan diberikan.
Sebab ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum ASN terhadap vaksin covid-19.
"Tapi nanti kita lihat, karena masih proses. Sanksinya pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku, melakulan an hal yang seperti itu. Vaksin ini diberikan untuk mengantisipasi orang supaya tidak terjangkit covid. Tapi malah diberlakukan seperti ini," tegas mantan Pangkostrad itu.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh ASN Pemprov Sumut agar tidak mencari keuntungan dalam setiap penanganan pandemi covid-19, khususnya di Sumut.
Bila kembali kedapatan adanya ASN lainnya dan terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan langsung diberikan.
"Bukan imbauan lagi. Sudah pasti diinstruksikan, siapa pun yang melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi, saat kondisi kita sedang sulit. Lakukan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Edy.
Plt Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap salah satu ASN Dinas Kesehatan Sumut.
Baca juga: Seorang Dokter di Medan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Bisnis Gelap Penjualan Vaksin Covid-19
Namun, ia masih enggan membeberkan identitas oknum ASN tersebut.