Breaking News

Dugaan Aliran Sesat Buat Heboh di Cianjur, Pengikutnya Tak Wajib Salat dan Rambut Harus Dicat Merah

Dugaan Aliran Sesat Buat Heboh di Cianjur, Pengikutnya Tak Wajib Salat dan Rambut Harus Dicat Merah

Editor: Slamet Teguh
Shutterstock
ILUSTRASI 

Kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.

Kepala desa menyebut ada masyarakat yang ikut sekitar tujuh orang warga sekitar namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.

"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.

Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olahraga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.

DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.

Baca juga: Konflik yang Terjadi Antara Palestina dan Israel Disebut Bukan Hanya Masalah Agama

Baca juga: Gagal Beraksi Meski Ditutupi Tas, Pencopet Lempar Tas ke Perekam Aksinya di Angkot, Videonya Viral

Baca juga: Heboh, Data 279 Juta Penduduk Indonesia Disebut Bocor, Dijual Bebas di Online, Termasuk Info Gaji

Sebelumnya di Banten

Beberapa waktu lalu dugaan aliran sesat juga muncul di Provinsi Banten.

Aparat Polres Pandeglang menemukan barang bukti dugaan aliran sesat saat mengamankan pimpinan dan 16 anggota aliran Hakekok Balakasuta di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).

Barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya.

Sebelumnya, belasan orang kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat di antaranya melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.

"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, kris dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.

Diketahui, dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.

"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved