Diamankan Polisi, Pasangan Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy Minta Maaf, Diancam 2 Tahun Penjara
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglan
TRIBUNSUMSEL.COM, PANDEGLANG - Setelah bikin heboh karena diduga melakukan kegiatan mesumvdi Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pasangan muda-mudi ini akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah dari pelaku yang viral di media sosial, keduanya berinisial DS (21) dan RA (18) diamankan di rumahnya masing-masing.
Setelah diamankan pemeran pria, DS mengakui perbuatan tak senonoh tersebut.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.
Baca juga: Aldi Taher Selalu Menyerangnya, Dinar Candy Beri Balasan Menohok Ini Darah Tinggi Lama-lama
Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.
Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.
"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.
Identitas Muda-Mudi yang Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy, Begini Pengakuan Keduanya
Viral video pasangan muda-mudi diduga berbuat mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten pada Minggu (16/5/2021).
Video tersebut menjadi viral karena gerakan tangan si pria yang dimasukan ke dalam kerudung si wanita.
Dalam video yang beredar terlihat mereka duduk berdekatan di atas sebuah pelampung.
Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.
Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung dan diduga melakukan tindakan asusila.
Setelah melakukan penelusuran, pihak Polres Pandeglang berhasil mengetahui identitas keduanya dan keduanya langsung diamankan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Dua pasangan muda-mudi itu telah dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ada pun identitas keduanya yakni untuk si pria berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus mahasiswa.
Sementara itu, untuk perempuannya berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun dan masih berstatus pelajar.
"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila di khalayak umum," tegasnya.
Pedagang di Pemandian Cikoromoy Protes
Sejumlah pedagang dan masyarakat berdemo di depan objek wisata Cikoromoy di Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Minggu (16/5/2021).
Aksi yang terjadi pada pukul 11.00-11.30 itu menolak penutupan objek wisata.
Dandim 0601 Pandeglang Letkol Kav Dedi Setia mengatakan situasi Cikoromoy sudah aman dan terkendali.
"Kami sudah rapat bersama dihadiri kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kodim, kapolres, serta unsur muspika setempat," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Minggu siang.
Menurutnya, objek wisata Cikoromoy tetap ditutup sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur dan SE Bersama Bupati.
Pada pukul 14.00, polisi sudah meninggalkan Cikoromoy.
Ahmad, seorang pedagang Cikoromoy, menyayangkan keputusan pemerintah secara mendadak untuk menutup kawasan wisata.
"Para pedagang di sini udah telanjur menyiapkan dagangan banyak. Kalau ditutup, dagangannya enggak kejual, jadinya rugi. Nanti mau makan apa buat sehari-hari," katanya kepada TribunBanten.com di Cikoromoy.
Dia mengaku sejumlah pedagang menyiapkan dagangannya secara berutang.
"Jadi, jika hari ini tidak laku, pedagang tidak mampu membayar utangnya," ucapnya.
Menurut pantauan TribunBanten.com, Minggu sore, kondisi Cikoromoy ramai dikunjungi wisatawan lokal.
Bahkan parkiran depan terlihat cukup padat oleh kendaraan roda dua.
Sampai berita ini ditulis, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi belum membalas pesan yang dikirimkan TribunBanten.com.
Aman dan Terkendali
Sejumlah pedagang dan masyarakat berdemo di depan objek wisata Cikoromoy di Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Minggu (16/5/2021).
Aksi yang terjadi pada pukul 11.00-11.30 itu menolak penutupan objek wisata.
Dandim 0601 Pandeglang Letkol Kav Dedi Setia mengatakan situasi Cikoromoy sudah aman dan terkendali.
"Kami sudah rapat bersama dihadiri kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kodim, kapolres, serta unsur muspika setempat," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Minggu siang.
Menurutnya, objek wisata Cikoromoy tetap ditutup sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur dan SE Bersama Bupati.
Pada pukul 14.00, polisi sudah meninggalkan Cikoromoy.
Ahmad, seorang pedagang Cikoromoy, menyayangkan keputusan pemerintah secara mendadak untuk menutup kawasan wisata.
"Para pedagang di sini udah telanjur menyiapkan dagangan banyak. Kalau ditutup, dagangannya enggak kejual, jadinya rugi. Nanti mau makan apa buat sehari-hari," katanya kepada TribunBanten.com di Cikoromoy.
Dia mengaku sejumlah pedagang menyiapkan dagangannya secara berutang.
"Jadi, jika hari ini tidak laku, pedagang tidak mampu membayar utangnya," ucapnya.
Menurut pantauan TribunBanten.com, Minggu sore, kondisi Cikoromoy ramai dikunjungi wisatawan lokal.
Bahkan parkiran depan terlihat cukup padat oleh kendaraan roda dua.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Diancam 2 Tahun Penjara, Pasangan Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy Minta Maaf: Tak Patut Dicontoh, https://banten.tribunnews.com/2021/05/19/diancam-2-tahun-penjara-pasangan-diduga-mesum-di-pemandian-cikoromoy-minta-maaf-tak-patut-dicontoh?page=all.