Dari 500 Pengendara, 8 Orang Positif Covid-19 Hasil Tes Antigen dan Genose di Pos Penyekatan OKI

Dirinya menghimbau bagi masyarakat sebelum melakukan perjalanan, diwajibkan untuk melengkapi dokumen kesehatan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Petugas gabungan memberhentikan dan mengecek dokumen kesehatan pengendara yang melintas di Kilometer 329+800 ruas Kayuagung - Pematang Panggang, Kamis (20/5/2021) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- 8 orang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil rapid test antigen maupun Genose dalam operasi penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sekira 500 orang pengendara dilakukan tes Genose maupun rapid test antigen di empat titik pos penyekatan, hasilnya 8 orang dinyatakan positif Covid-19.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan pengendara yang terpapar virus corona itu langsung dirujuk ke beberapa lokasi tempat isolasi.

"Terdapat 1 orang warga asal OKI yang waktu itu akan balik ke Depok, Jawa Barat. Setelah di rapid antigen hasilnya positif maka dia langsung kita arahkan untuk menjalani isolasi mandiri di ODP Center Teluk Gelam,"

"Sedangkan sisanya 7 orang pengendara ada yang berasal dari Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir dan dari Provinsi Sumatera Barat. Semuanya kita rujuk untuk menjalani isolasi di wisma atlet Palembang," terang Kapolres saat meninjau pos terpadu exit tol Kayuagung - Palembang, Kamis (20/5/2021) pagi.

Dirinya menghimbau bagi masyarakat sebelum melakukan perjalanan, diwajibkan untuk melengkapi dokumen kesehatan.

"Jangan sampai ketika di jalan kita hentikan dan setelah diperiksa yang bersangkutan positif covid-19. Kan kasian pasti akan menggangu perjalanan dan anggota keluarga yang dia bawa," terang orang nomor satu di jajaran Polres OKI.

Ditambahkannya, selama pelaksanaan penyekatan Alamsyah selalu mengingatkan para personilnya mengedepankan sikap humanis saat menghadapi para pengendara dengan beragam sikap dan sifatnya masing-masing.

"Petugas kami sudah terbiasa menghadapi beragam watak dari masyarakat. Karena memang ada beberapa pengendara yang merasa terganggu dan emosi saat diberhentikan petugas,"

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Pemuda Tewas di Pampangan OKI, Ditusuk karena Hilangnya Racun Rumput

"Terpenting kita (petugas kepolisian) harus tetap menyikapinya dengan sabar dan ikhlas dan menjalankan tugas secara humanis," tambahnya.

Perlu diketahui di Kabupaten OKI terdapat 4 posko penyekatan yaitu di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kecamatan Mesuji, exit tol Kayuagung - Palembang, dan dermaga Sungai Lumpur.

Petugas gabungan penyekatan arus balik juga diperpanjang sampai tanggal 24 Mei 2021 dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved