Berita Palembang
'Ampun Pak, Aku Menyesal', Rengekan Pencuri Besi Ulir di Masjid Raya Sriwijaya saat Ditangkap
Pengurus Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Zaenal (59) sempat mendapatkan kabar dari warga yang mengatakan bahwa tersangka Adi ini sedang melakukan aksi
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - “Ampun pak, aku nyesal pak, ampun,” rengek pelaku pencurian besi ulir Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Juadi alias Adi (29) saat dipergoki petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang yang kebetulan sedang melakukan hunting rutin, Rabu (19/5/2021) sekira pukul 18.30.
Juadi alias Adi (29), warga Dusun Sri Kembang Kelurahan Bujang Batu Kabupaten Ogan ilir ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat akan disergap petugas.
"Aku tadi beraksi dengan teman pak. Kawan aku itu lah kabur duluan. Kami terpaksa melakukan aksi ini karena nganggur. Rencananya besi ini akan kami jual terus kami bagi dua, duitnya untuk kebutuhan sehari hari,” katanya sembari mengangkat kedua tangan tanda menyerah.
Aksi pencurian besi ulir sebanyak 30 potong senilai Rp200 juta ini dilakukan Adi pada, Rabu (19/5/2021) sekira pukul 14.45 di masjid Raya Sriwijaya yang terletak di Jalan Gub H A Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Pengurus Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Zaenal (59) sempat mendapatkan kabar dari warga yang mengatakan bahwa tersangka Adi ini sedang melakukan aksi pencuriannya di TKP (tempat kejadian perkara).
Ketika mengecek ke lokasi, Zaenal melihat tersangka sedang melancarkan aksinya di TKP.
Tak ingin buang waktu Zaenal langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
Kebetulan pada saat bersamaan petugas Pidum dan Tekab 134, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing saat itu sedang melakukan hunting rutin. Mendapati kabar kejadian pencurian tersebut ia dan timnya langsung menangkap pelaku di TKP.
Baca juga: Zainal Warga Pampangan OKI Tersungkur Bersimbah Darah setelah Ditusuk, Awalnya Cekcok Mulut
Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Pemuda Tewas di Pampangan OKI, Ditusuk karena Hilangnya Racun Rumput
“Pelaku Adi sudah kami tangkap saat tim melakukan hunting rutin di kawasan Jakabaring. Mendapati pelaku sedang beraksi, anggota saya langsung menyergapnya," beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Kamis (20/5/2021).
Tri mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku Adi ini tak sendiri melainkan ada rekannya yang berhasil kabur.
“Karena melawan petugas saat akan ditangkap, Adi terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan rekannya KK (DPO) berhasil kabur. Namun saya sarankan untuk menyerahkan diri saja, daripada dihantui atas kasus pencurian ini,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 30 potong besi ulir dengan berbagai macam ukuran, dan 1 unit bentor yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.
“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” tutupnya. (Elm)