Berita Palembang

Ancam Bunuh Nenek Gegara Hanya Diberi Rp3 Ribu, Pemuda di Palembang Ini Menangis Dijemput Polisi

Ia tampak menangis bergetar setelah ditangkap Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal Heri Gondrong (Hergon) beserta anggotanya

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Hari Sopandu (20 tahun), kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.

Warga Palembang ini sebelumnya sempat mengancam membunuh nenek sendiri hanya karena minta uang Rp 5 ribu namun hanya dikasih Rp 3 ribu.

Aksi Hari mengancam membunuh neneknya ini sempat viral di media sosial.

Resedivis yang sudah dua kali masuk penjara ini kembali ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (19/5/2021).

Ia tampak menangis bergetar setelah ditangkap Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal Heri Gondrong (Hergon) beserta anggotanya.

"Saya tidak mau di penjara lagi," ujar residivis yang sudah dua kali di penjara itu, Rabu (19/5/2021).

Di hadapan petugas, pelaku membantah telah melakukan tindak kekerasan pada neneknya.

Ia menyebut saat itu hanya terjadi sedikit keributan setelah sang nenek hanya memberinya uang sebesar Rp.3.000.

Padahal pelaku meminta sebesar Rp.5.000 untuk membeli rokok.

"Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini seraya terus saja menangis.

Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadan lalu.

Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya.

Masih dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri, di tahun 2020 pelaku kembali di penjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya dengan senjata tajam.

Kali ini tersangka kembali berulah dan sang nenek yang menjadi korbannya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved