Ini Tampang NN, ART yang Viral Aniaya Majikan Lansia saat Ditangkap Polisi, Kesal Ditegur
Awalnya terlihat, perempuan lansia yang disebut-sebut sebagai ibu dari majikan tiba-tiba diserang oleh ART yang sedang menggendong balita. Si ART ter
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi seorang asisten rumah tangga (ART) menganiaya majikannya yang sudah lanjut usia (lansia) menjadi viral di media sosial.
Ini setelah video penganiayaan ART tersebut tersebar di dunia maya.
Di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, peristiwa ini diketahui terjadi.
Setelah korban melapor, ART berjenis kelamin perempuan tersebut kemudian berhasil ditangkap polisi.
Baca juga: Diserang Dewi Tanjung dan Inul, Umi Pipik Berkoar-Koar Dipoligami Untuk Cari Anak Istri Kedua Uje

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman menyebut pelaku bernama Neneng Nurhayati alias NN (32).
"Kami amankan pelaku tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari korban " kata Egman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021)
Adapun kejadian penganiayaan tersebut, dikatakan Egman, terjadi pada Minggu (6/5/2021) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni 1 buah galon air yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari sebuah video di mana seorang ART perempuan menganiaya majikannya yang sudah lansia.
Disebutkan peristiwa itu terjadi di rumah sang majikan di Perumahan Taman Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Yang beredar di media sosial sebanyak 3 potongan video.
Pada potongan pertama, tampak seorang wanita lansia tengah duduk bersama 2 anak di meja makan.
Awalnya terlihat, perempuan lansia yang disebut-sebut sebagai ibu dari majikan tiba-tiba diserang oleh ART yang sedang menggendong balita.
Si ART tersebut berusaha merebut ponsel lansia.
Sampai kemudian, ada 2 orang perempuan lainnya di dalam rumah tersebut yang mencoba menengahi.
ART tersebut tampak tidak senang dan mencoba masuk ke dalam kamar.
Dia juga hendak memukul ART lainnya dengan keranjang dan botol galon air mineral.
Terlihat si pelaku kian agresif.
Dia kembali mengambil galon air mineral dan mencoba memukulkan ke majikannya.
Penyebab Penganiayaan
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap lansia yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat dipicu dari opor ayam.
Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu.
Egman mengatakan awalnya pelaku inisial NN (32) yang merupakan seorang ART ditegur majikannya Yusni Etty yang sudah lansia pada Minggu, (6/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu Neneng ditegur karena dianggap telah membuang-buang air.
"Korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai. Melihat rendaman tersebut kemudian korban menegur pelaku untuk menggunakan air secukupnya, jangan berlebihan atau boros karena kata korban harga air mahal," jelas Egman dikonfirmasi Selasa (18/5/2021).
Namun ketika itu Neneng tidak menghiraukan teguran majikannya.
Kesal tidak dihiraukan Neneng, majikan yang merupakan korban kesal dan memaki pelaku dengan kata kasar.
Mendengar hal itu, Neneng marah dan menghampiri korban.
Kemudian ia mencakar pergelangan tangan kiri korban.
Neneng juga menendang kaki kiri korban dengan kaki kanannya.
Penganiayaan yang terjadi kata Egman tidak hanya sekali. Sebelumnya pada Sabtu (15/5/2021) Neneng dan majikannya juga sempat cekcok hingga berujung penganiayaan.
Ketika itu Neneng memukul korban dengan menggunakan botol galon kosong dan mengenai lengan kanan kiri korban.
"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telor tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam," ungkap Egman.
Karena hal tersebut korban menegur Neneng. Namun pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap majikannya sendiri.
Kemudian seusai penganiayaan, Minggu, (18/5/2021) korban mendatangi Polsek Cengkareng dan membuat laporan.
Tidak lama setelah menerima laporan tersebut Tim Buser Polsek Cengkareng mengamankan pelaku yang masih berada di rumah korban.
Selain ringkus Neneng, polisi sita barang bukti botol galon yang digunakan pelaku untuk aniaya majikannya.
Atas hal tersebut, Neneng ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap ART Penganiaya Majikan Lansia di Jakbar, Polisi Sita Galon Air Mineral, dan di WartaKotalive.com dengan judul Aniaya Majikan Lansia Pakai Botol Galon, ART di Cengkareng Diringkus Polisi