Berita Kriminal Palembang
Parkir di Teras Rumah, Motor Dian IRT Paruh Baya di Palembang Raib Digondol Maling
Pencurian motor saya ini terjadi di rumah saya pada 15 Mei 2021 lalu sekitar pukul 15.30. Saat itu motor saya dalam keadaan terkunci stang.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasib sial dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Dian Lestari (45) warga Kompleks Opi Lorong Cendrawasih VI Kecamatan Jakabaring Palembang.
Di hari lebaran kedua Idul Fitri, motor merek Honda NCIIDICF/AT warna merah hitam tahun 2014 dengan plat BG 6244 AAB Noka MHIJFAIIIEK20776 Nosin JFAIE1202743 STNK atas nama Dian Lestari ini raib digondol maling.
Atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar(Polrestabes) Palembang.
“Kejadian pencurian motor saya ini terjadi di rumah saya pada 15 Mei 2021 lalu sekitar pukul 15.30. Saat itu motor saya dalam keadaan terkunci stang yang ada di teras rumah," ujar Dian
Dia mengatakan motor merek Honda berjenis metic dengan nopol BG 6244 AAB yang sudah terkunci stang terpakir di teras rumah ini dia tinggalkan masuk ke dalam rumah.
"Pas saya keluar rumah, motor saya sudah gak ada. Kemudian saya mencari di sekitar lokasi tapi tidak ada, tetangga sekitar juga saya tanyai kata mereka tidak ada melihat motor saya," katanya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban mengenai pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah melakukan olah TKP bersama Unit piket Reskrim dan Identifikasi. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Untuk masyarakat diharapkan sealu waspada terhadap curanmor," tutupnya.
Baca juga: Pasca Lebaran, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Palembang Bertambah, Angka Kesembuhan Juga Meningkat
Baca juga: Pasca Libur Lebaran, Tim MBU Latihan Perdana 20 Mei, Didahului Pemeriksaan Fisik