Wanita Muda Digorok di Tulung Selapan
Ayah Kandung Tega Gorok Leher Anak di Tulung Selapan Ditangkap, Kapolres Ungkap Dugaan Aksi Sadis
Pelaku penganiayaan terhadap Anak Kandung di Kecamatan Tulung Selapan OKI akhirnya dibekuk polisi ditempat persembunyian ditengah hutan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Belum sampai 1x24 jam, pelaku Iwan (60 tahun) seorang ayah yang secara sadis menganiaya putri kandungnya sendiri Anggita (17 tahun) dengan cara membacok dangan menggunakan parang.
Berhasil diringkus ditempat persembunyian nya di dalam hutan yang masih masuk wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy bahwa pelaku ditangkap sekitar jam 11.00 tadi siang, Minggu (16/5/2021).
"Pelaku dan beberapa barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan," jelasnya saat dihubungi Tribunsumsel.com.
Dikatakan lebih lanjut, atas perbuatan kejinya pelaku ini terjerat pasal 351 ayat 2 karena perbuatan nya mengakibatkan korban mengalami luka-luka berat.
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," bebernya.
Terkait dugaan jika pelaku mengalami gangguan mental.
Kepolisian masih berupaya menggali kebenaran tersebut.
"Nanti kita dalami, itu sementara informasi dari masyarakat sekitar," tuturnya.
Kondisi Korban
Luka bacokan yang cukup parah dialami Anggita (17 tahun) gadis asal Desa Penanggukan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Sabtu (15/52021) kemarin.
Dari keterangan yang dihimpun, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian leher kiri 1 (satu) liang dan pinggang kiri 1 (satu) liang.
Beruntung warga segera menolongnya lalu di bawa berobat ke Puskesmas Tulung Selapan dan di rujuk ke Rumah Sakit Hermina Palembang.
Di informasikan kondisi terkini korban (Anggita) berangsur membaik.
"Setelah melewati perawatan yang cukup intensif di Rumah Sakit. Alhamdulillah kondisinya saat ini berangsur pulih," ucap Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat dimintai keterangan, Minggu (16/5/2021) siang.