Larangan Mudik Palembang
Breaking News: Pos Penyekatan Mudik di Kota Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei
Petugas gabungan kembali memperpanjang dipos penyekatan disetiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah kota Palembang.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
Pos Penyekatan arus mudik di Kota Palembang di perpanjang Hingga 31 Mei 2021
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Petugas gabungan kembali memperpanjang dipos penyekatan disetiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah kota Palembang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto saat dibincangi di PS Mall disela memantau Mall, Sabtu (15/5/2021).
"Kami dalam memperpanjang pos penyekatan ini hingga sampai tanggal 31 Mei 2021," ujarnya yang juga Satgas Covid-19 ini.
Ia mengatakan kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran, terus diperiksa dan diminta putar balik ke lokasi awal keberangkatan.
"Kemarin sampai tanggal 17 Mei dan ini kita perpanjang lagi," bebernya.
Tambah dia, setiap kendaraan yang akan masuk melalui perbatasan wilayah Sumsel dan juga antar wilayah kabupaten dan kota diminta untuk putar balik bila tujuannya melakukan mudik lebaran.
"Setiap pos penyekatan juga akan terus kita stand by kan 24 jam untuk menjaga," ungkap dia.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, lebih baik tetap di rumah.
"Palembang saat ini masih zona merah. Jadi gak usah kemana-mana. Jaga diri, jaga keluarga, karena virus Covid-19 masih ada,"jelas dia.