Misteri Kematian Pemandu Karaoke di Kamar Kos Terungkap, Pelaku Mencoba Bakar Seisi Kamar tapi Gagal

Menurutnya kronologi pertemuan korban dengan tersangka Daffa berawal dari perkenalanan di media sosial.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Mayat psk online Alip Surani alias Ratna (31) di kamar kos nomor 3 Jalan Pusponjolo Selatan RT 6 RW 3, Bojongsalaman, Semarang Barat, dievakuasi petugas medis dan relawan, Jumat (7/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Misteri kematian pemandu karaoke, Alip Surani alias Ratna (31) di kamar kost akhirnya terkuak.

Kini diduga pelaku pembunuhan sudah diamankan polisi.

Diketahui, Ratna tewas di dalam kamar kost Amora Jalan Pusponjolo Selatan No. 124, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, setelah layani tamunya.

Pelaku yang merupakan tamu dari Ratna tersebut terekam CCTV saat datang maupun meninggalkan kos.

Ada dua pelaku pada aksi pembunuhan yang terjadi pada, Jumat, (7/5/2021) lalu.

Dua pelaku tersebut diketahui Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19).

Keduanya mendapat hadiah timah panas di kaki saat ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021).

Selain menangkap tersangka, Polisi menyita dua HP milik tersangka, uang tunai hasil penjualan ponsel milik korban, dua pakaian yang dipakai tersangka Daffa, serta korban saat kejadian dan puluhan butir pil koplo.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekamam CCTV terlihat kedua tersangka tersebut datang bersama ke kos yang ditempati Ratna.

Namun yang masuk ke dalam kos itu adalah Daffa, dan Ibnu menunggu di luar.

"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," ujarnya saat gelar perkara didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (12/5/2021).

Menurut Irwan, kasus pembunuhan tersebut sangat menarik perhatian karena setelah melakukan kejahatan pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar seisi kamar dan korban.

Namun rupanya upaya penghilangan jejak yang dilakukan tersangka tidak maksimal.

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," tuturnya.

Dua pelaku pembunuh Wanita Pemandu Karaoke, Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Kedua tersangka ditembak kakinya saat dilakukan penangkapan
Dua pelaku pembunuh Wanita Pemandu Karaoke, Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Kedua tersangka ditembak kakinya saat dilakukan penangkapan (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Menurutnya kronologi pertemuan korban dengan tersangka Daffa berawal dari perkenalanan di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved