Fakta Sebenarnya Sekeluarga Ngaku Mudik Jalan Kaki dari Gombong-Bandung, Akui Cari Uang di Jalan

Masitoh memaparkan, selama satu tahun keliling, dia mengibaratkan jalan-jalan gratis, kalau tak ada tumpangan, jalan kaki.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunjabar.id/Andri M Dani
Sudah 6 hari ini Dani (38) berjalan kaki bersama isterinya Masitoh Aninur Lubis (36) menyusuri jalan nasional jalur selatan. 

"Setelah enggak ada penyekatan lagi, insyaallah, kami balik ke Medan. Mau ngurusin orang tua di sana," ucapnya

Tak Punya Uang

Sebelumnya diberitakan, Masitoh Aninur Lubis (36) dan suaminya Dani (38) dan dua anak mereka yang masih balita menempuh jalan yang panjang dan berbahaya dari Gombong, Kebumen, Jawa Tengah menuju Soreang, Bandung Jawa Barat.

Perjalanan yang sangat jauh itu mereka tempuh dengan berjalan kaki.

Masitoh dan Dani memutuskan pulang kampung berjalan kaki karena tidak punya uang.

Mereka adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka sudah hampir seminggu hidup di jalanan.

Tak lagi ada yang bisa diharapkan untuk bertahan, Masitoh Aninur Lubis pun mengiyakan ajakan suami pulang dari Gombong ke Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Tengah, jalan kaki.

Berhari-hari dia menyusuri jalan sembari menggendong anaknya yang masih bayi.

Satu anak lainnya digendong Dani.

Jika lelah, mereka beristirahat di SPBU. Bahkan untuk tidur pun mereka memilih di sana.

Kemarin, ketika Dani (38) dan istrinya Masitoh Aninur Lubis (36) tiba di Ciamis, mereka sudah 6 hari berjalan dari Gombong.

Mereka harus jalan kaki dari Gombong ke Bandung yang jaraknya ratusan kilometer sambil membawa dua anaknya yang balita.

Mereka berangkat dari Gombong, Jawa Tengah, menuju Kabupaten Bandung, tepatnya di sekitar Soreang.

Dani harus membawa pulang keluarganya ke Bandung karena di-PHK oleh tempat kerjanya.

Sudah enam hari ini mereka berjalan kaki menyusuri jalan berdebu di jalur selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved