Larangan Mudik 2021

Ambulans Bawa Pasien Diminta Putar Balik, RS AR Bunda Lubuklinggau : Kami Tidak Fasilitasi Pemudik

Petugas di pos penyekatan curiga sebab perawat di dalam ambulans itu tidak bisa menunjukkan dokumen surat tugas dari tempat si perawat berdinas

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Kompas.COM/ Amriza
Ambulans Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau diminta putar balik saat melintas di Pos Sekat Exit Tol Kapal-Betung Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (9/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Ambulans Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau diminta putar balik saat melintas di Pos Sekat Exit Tol Kapal-Betung Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (9/5/2021).

Padahal perawat yang ada di dalam itu sudah menunjukkan surat jalan.

Ambulans itu diketahui membawa pasien Covid-19 yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat.

Petugas di pos penyekatan curiga sebab perawat di dalam ambulans itu tidak bisa menunjukkan dokumen surat tugas dari tempat si perawat berdinas.

Perwira pengendali pos penyekatan pemudik Ipda Pol Adriansyah Mulyadi mengatakan, selain tak bisa menunjukkan surat tugas, kota tujuan ambulans itu terlampau jauh.

Kepada petugas, perawat di ambulans itu mengaku bahwa mereka sedang membawa pasien Covid-19 yang hendak dirujuk ke Jakarta.

Namun, oleh petugas, ambulans tersebut disarankan agar membawa pasiennya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Akan tetapi, perawat yang mendampingi tidak berkenan dan memilih putar balik.

"Indikasinya mobil ambulans itu akal-akalan mau ke Jakarta, karena saat diperiksa dokumen tidak lengkap, di antaranya surat tugas dari rumah sakit."

"Perawat sendiri mengaku mereka membawa pasien Covid dan ada surat keterangan Covid, tetapi tidak ada surat tugas, maka kami minta putar balik," ujar Ardiansyah.

Salah satu perawat di ambulans tersebut, Sefi, mengatakan, pasien yang mereka bawa sudah mendapat persetujuan dari rumah sakit tujuan.

"Mau ke Jakarta, pasien ingin dirujuk ke Jakarta, (yang kami bawa) pasien Covid sudah di-acc oleh Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat. Dikira kami bisa berangkat dengan prosedur-prosedur, namun kami diminta putar balik, ya kami putar balik," tuturnya.

Terkait surat tugas itu, Sefi mengaku bahwa dirinya membawa surat jalan.

Surat tersebut biasa dibawa apabila hendak mengantar pasien ke Rumah Sakit Muhammad Husin maupun Rumah Sakit BARI Palembang.

"Kami biasa bawa surat tugas yang itu jika ke RSMH, atau Rumah Sakit BARI Palembang," ucap Sefi.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/5/2021) ini sempat memicu perdebatan antara petugas pos penyekatan dan personel di dalam ambulans.

Humas RS Ar Bunda Lubuklinggau, Febriano Anas didamping Pengacara Rumah Sakit Andika Wira saat memberikan klarifikasi pada wartawan, Senin (10/5/2021). 
Humas RS Ar Bunda Lubuklinggau, Febriano Anas didamping Pengacara Rumah Sakit Andika Wira saat memberikan klarifikasi pada wartawan, Senin (10/5/2021).  (TRIBUNSUMSEL/EKO HEPRONIS)

Klarifikasi RS AR Bunda

Menanggapi hal tersebut Humas RS Ar Bunda Lubuklinggau, Febriano Anas didamping Pengacara Rumah Sakit Andika Wira membenarkan bila mobil ambulans yang diputar balikkan tersebut milik RS Ar Bunda.

"Kami tegaskan bahwa RS Ar Buda Lubuklinggau tidak pernah memfasilitasi pemudik, terkait pemutar balikan mobil itu karena surat izinnya kurang lengkap," ungkap Febri pada wartawan, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, selama ini RS Ar Bunda Lubuklinggau selalu taat prosedur setiap ada pasien yang di rujuk selalu dilengkapi surat perjalanan, namun, ternyata ketika diberlakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 surat jalan tersebut ternyata tidak berlaku.

"Surat jalan dari rumah sakit kita (RS Ar Bunda) sudah ditunjukkan oleh perawat kita tapi dianggap tidak mencukupi, karena harus mempunyai surat perjalanan dinas resmi, akhirnya demi untuk mentaati aturan akhirnya mobil ambulans kita kembali ke Lubuklinggau," bebernya.

Ia mengungkapkan rencananya mobil ambulans tersebut akan merujuk pasien ke RS Abdi Waluyo, pasien tersebut sudah diterima oleh pihak RS, sebab rujukan itu merupakan hak pasien mau di rujuk ke RS yang diinginkan.

"Untuk riwayat penyakitnya tidak bisa kami jelaskan karena memang itu hak dari pasien, jadi kami tidak bisa menjelaskan," ujarnya.

Ia pun menambahkan rencananya pasien tersebut hari ini (red) akan di rujuk kembali ke RS tujuan dengan administrasi yang lebih lengkap. "Hari ini kita akan rujuk lagi dengan administrasi yang lebih lengkap," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved