Tuduh Desiree Mencuri, Hotman Paris Tantang Hotma Sitompul Buktikan dalam 2 Hari: Gua Jilat Kakinya

"Saya tantang kalian dalam dua hari. Kalau itu tidak ada, cabut semua omonganmu," sambungnya

Instagram Hotman Paris/Hotma Sitompul
Hotman Paris Vs Hotma Sitompul 

TRIBUNSUMSEL.COM - Semakin memanas perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan Hotma Sitompul.

Hal ini dikarenakan keduanya menjadi lawan dalam kasus perceraian Hotma dengan Desiree Tarigan.

Hotma menuduh sang istri melakukan pencurian diantaranya surat berharga senilah Rp 10 miliar.

Hotman Paris kini menantang pihak Hotma agar membuktikan tuduhan tersebut. 

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (8/5/2021).

"Kalau tim kuasa hukumnya berani mengatakan ada deposito bank dan surat berharga, ayo tunjukkan," kata Hotman Paris.

"Saya tantang kalian dalam dua hari. Kalau itu tidak ada, cabut semua omonganmu," sambungnya.

Lanjut pengacara 61 tahun ini meminta pihak Hotma tidak hanya melemparkan tudingan.

Pihak Hotma Sitompul, menurut Hotman Paris, harus membuktikan ucapan mereka.

Hotma Sitompul peringatkan Desiree Tarigan, minta mencabut Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya hingga sampaikan maaf.
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan waktu dua hari pada pihak Hotma Sitompul untuk membuktikan tuduhan pencurian yang dilakukan Desiree Tarigan. (Kolase Tribunnews Herudin dan Instagram @hotmasitompoelofficial)

"Sekali lagi, kepada tim kuasa hukum Hotma Sitompul, anda telah menggembar-gemborkan Desiree mencuri," terang Hotman.

"Saya hanya minta satu, kalau omongan kamu bisa dipercaya, coba sebutkan nama deposito yang dianggap hilang dari brankas."

"Coba sebutkan nama surat berharga, beranikah kau?" tuturnya.

Hotman Paris lantas menuturkan bahwa seorang lelaki itu harus berani membuktikan perkataannya.

Oleh karena itu, Hotman sendiri berjanji akan menjilat kaki, apabila pihak Hotma bisa membuktikannya.

"Seorang laki-laki harus berani, kalau berani mengatakan ada hilang Rp 10 miliar," tegas Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved