Kisah Pria ini yang Akhirnya Berhasil Temui Calon Istri Untuk Lamaran, Meski Sempat Putar Balik
Kisah Pria ini yang Akhirnya Berhasil Temui Calon Istri Untuk Lamaran, Meski Sempat Putar Balik
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah secara resmi melarang masyarakat mudik saat momen lebaran kali ini.
Namun, sejumlah masyarakat tampaknya masih nekat mudik lebaran.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah, Agus Suryadi (23) sempat diberitakan gagal menjalani prosesi lamaran karena dilarang melanjutkan perjalanan oleh petugas berwenang akibat tak memiliki surat rapid test Covid-19.
Pada Kamis (6/5/2021), Agus diketahui hendak pergi ke Winongo, Jawa Timur namun terhambat di pos penyekatan Mantingan.
Namun berdasarkan pengakuan Agus, dirinya ternyata berhasil mencapai tempat tujuan dan melangsungkan acara lamaran.
Disebut Gagal Lamaran karena Terjaring Penyekatan, Calon Pengantin Asal Klaten Berikan Klarifikasi
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, merinci dari perjalanan awal, Agus bercerita dirinya berangkat bersama keluarganya yang total rombongan berjumlah 18 orang.
Perjalanan ditempuh dari Klaten lewat jalan tol.
Ketika di exit Tol Sragen, rombongan Agus diperiksa oleh Satlantas Sragen untuk pemeriksaan dan swab test yang dilakukan oleh Puskesmas Sidoharjo Sragen.
"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).
Kala itu rombongan Agus diminta perwakilan untuk menjalani swab test.
Akhirnya Agus mengajukan diri melakukan swab test dan ternyata hasilnya negatif sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Agus mengatakan, dirinya sempat bertanya kepada Satlantas Sragen apakah kelengkapan swab tersebut dapat digunakan di perbatasan Mantingan, lalu dijawab bisa.
Sesampainya di perbatasan Mantingan, Agus dan rombongannya kebali diperiksa kali ini oleh Satlantas Mantingan, Ngawi.
Namun pada kali ini, rombongan Agus diharuskan untuk melakukan rapid test per orang Rp 100 ribu.
"Untuk bapak reserse sendiri mengizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan akan tetapi dari komandan tidak memberi izin melanjutkan," kata Agus.
"Dipersilakan oleh bapak komandan asalkan mengikuti rapid test yang dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang. Disana ada 18 orang dirombongan saya," ungkap Agus.
Agus bercerita, ia akhirnya memilih untuk putar balik lalu menempuh jalur pedesaan melewati Desa Sine dan Desa Ngrambe.
Rombongan akhirnya tiba di lokasi lamaran tepat waktu dan acara pun berjalan sesuai dengan rencana.
Baca juga: Umi Pipik Akui sang Suami, Almarhum Uje Punya Tiga Istri, Salah Satunya Publik Figur
Baca juga: Semakin Panas Bobby Nasution Kembali Serang Edy Rahmayadi Terkait Tempat Isolasi Larangan Mudik
Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Dampingi Wakapolda Sumsel Tinjau Posko Penyekatan Gerbang Tol Kramasan
Sebelumnya diberitakan, Agus diminta putar balik karena hanya satu orang yang mampu menunjukkan surat rapid test.
Hal itu disampaikan oleh Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, Kamis (6/5/2021).
Daryono mengakui, sudah menawarkan kepada penumpang yang lain untuk melakukan rapid test apabila ingin melanjutkan perjalanan.
Namun keluarga Agus enggan melakukan rapid test hingga akhirnya Agus bersama keluarganya diminta untuk putar balik.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi mereka tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," kata Daryono.
Di Ngawi, selain di Mantingan, penyekatan turut dilakukan di exit tol Ngawi serta perbatasan Jalan Raya Ngawi-Sragen.
Pada pos penyekatan Mantingan, kendaraan yang melintas mayoritas berplat AE dan AD.
Beberapa kendaraan plat AD dibiarkan melintas, karena berdomisili di sekitar Kecamatan Mantingan.
"Mereka berdomisili Ngawi, KTP-nya Ngawi, ada yang dari wilayah Mantingan, Widodaren, tapi kendaraan mereka platnya AD," kata Daryono, Kamis (6/5/2021).
Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara motor yang melintas di pos penyekatan dari arah Sragen menuju Ngawi dibiarkan saja tanpa diperiksa.
Menurut penjelasan Daryono, motor tidak diperiksa karena sebagian besar berasal dari Ngawi.
Daryono mengatakan pada Kamis (6/5/2021), total 100 kendaraan roda empat yang berplat nomor luar, diperiksa.
Hasil pemeriksaan tersebut, 17 di antaranya dipaksa untuk putar balik karena tidak membawa surat tugas dan syarat kelengkapan lainnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sempat Diberitakan Gagal Lamaran, Pria Asal Klaten Berhasil Temui Calon Istri meski Putar Balik.