Sejarah THR di Indonesia, Terkuak Besaran Tunjangan Hari Raya yang Dikeluarkan Era Soekarno

Dikutip dari Buku Wawasan Politik Seorang Patriot Soekiman Wirjosandjojo, usai dilantik menjadi Perdana Menteri Indonesia ke-6 oleh Presiden Soekarno

Editor: Moch Krisna
tribun manado
Quotes Ir Soekarno Tentang Perjuangan, Cinta dan Kehidupan Untuk Caption Medsos FB, IG dan Twitter 

Petisi online itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.

Beberapa PNS yang menandatangani petisi juga meluapkan kekecewannya. Seperti keluhan soal tunjangan PNS daerah yang dianggapnya selalu dianaktirikan.

Beberapa pendukung petisi juga menyinggung soal istilah kementerian sultan, merujuk pada sebuah instansi pemerintah pusat yang memberikan tunjangan besar untuk para PNS-nya.

Sementara itu, beberapa pendukung petisi mengaitkan pemangkasan THR PNS 2021 dengan besarnya anggaran dana pilkada, pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, dan suntikan dana besar ke perusahaan BUMN.

Pendukung petisi juga mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah dianggap tidak menepati janji. Mereka ikut melampirkan beberapa tautan berita soal kepastian pembayaran THR PNS 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Besaran THR PNS di Era Presiden Soekarno", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/05/06/060000526/ini-besaran-thr-pns-di-era-presiden-soekarno?page=all.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved