Kenalan Via FB, Cewek Berusia 50 Tahun Tertipu Anggota TNI AU Gadungan, Korban Nyaris Tewas

Megawati nyaris tewas setelah disekap oleh pemuda yang mengaku sebagai anggota TNI AU.

ist
Ngaku anggota TNI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Megawati nyaris tewas setelah disekap oleh pemuda yang mengaku sebagai anggota TNI AU.

Merhan (28), warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah, diamankan polisi karena menyekap dan menyandera seorang wanita asal Jakarta.

Kepada polisi, Merhan mengakui semua perbuatannya.

Ia juga mengaku menggunakan akun palsu di Facebook dengan memakai nama Duha.

Merhan beralasan hanya iseng belaka.

Ia berubah pikiran setelah korban Megawati (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, terlihat tertarik padanya.

"Karena dia (korban) sepertinya suka. Saya kemudian mencoba minta uang. Dia kirim (transfer)," ujar Merhan, Minggu (2/5/2021).

Dengan alasan ibunya sedang sakit, lanjut Merhan, pelaku meminta korban datang ke Lampung.

"Saya janjian ketemuan (dengan korban) di Kotabumi. Karena dia gak tahu saya. Saya bilang saya keponakan Duha," jelasnya.

Sampai di areal perkebunan singkong Kecamatan Anak Ratuaji, pelaku kemudian memulai aksinya dengan mengancam untuk membunuh korban dengan menggunakan pisau.

Ia juga mengikat tangan korban dengan tali dan menyekap mulut dengan kain.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Honda Freed B 2043 UBC milik korban, ponsel Samsung A7 dan OPPO A9 milik korban, serta pisau dan tas selempang milik pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 333 KUHPidana dan atau 285 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pelaku penyekapan di Lampung Tengah berusaha mengambil uang milik korban Megawati dengan transaksi m-banking.

Namun, korban berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.

Korban juga tak memberikan PIN akun m-banking miliknya.

"Dia (pelaku) meminta saya supaya memberikan nomor kode kunci handphone saya. Tapi saya tidak kasih. Kemudian dia terus memukuli saya dengan tangan dan mengancam akan membunuh saya jika tak kasih (PIN ATM dan kunci kode handphone)," terang Megawati kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Minggu (2/5/2021).

Pelaku meminta korban mentransfer uang Rp 50 juta ke rekeningnya.

Namun, korban tak mau menuruti keinginan pelaku.

"Dia meminta supaya saya transaksi (banking) Rp 50 juta dari rekening saya ke rekening dia. Tapi saya tidak mau. Saya bertahan walau dia tetap mengancam dan memukul saya dengan tangan," jelasnya.

Megawati menceritakan, kedatangannya ke Lampung untuk membantu ibu orang yang dikenalnya di medsos dengan nama Duha. 

"Dia awalnya minta saya transfer Rp 17 juta. Tapi saya bilang kalau saya akan ke Lampung dan akan membantu merawat ibunya," jelas korban.

Namun nahas, bukannya bertemu dengan seseorang dengan paras yang menarik dan mengaku sebagai anggota TNI AU, Megawati justru menjadi korban penyekapan dan pencurian.

Aksi penyekapan dan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku Merhan dicurigai oleh sejumlah orang yang melihat ada perempuan di dalam mobil dan seperti ketakutan.

Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Padang Ratu dengan mencari mobil Honda Freed milik korban.

"Mobil dengan ciri-ciri saksi mata kemudian ditemukan di kawasan Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratuaji, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Kompol Muslikh, Minggu (2/5/2021).

Saat terkepung, mobil yang dikendarai pelaku tak bisa lagi bergerak.

Pelaku pun berusaha untuk melarikan diri.

"Pelaku memberikan perlawanan kepada petugas yang menggerebek dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam. Namun, dengan sigap anggota kami di lapangan memberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kaki pelaku," jelas Kapolsek.

Pelaku kemudian diamankan dan diberikan perawatan medis ke rumah sakit.

Korban yang disekap di dalam mobil juga turut diamankan ke Mapolsek Padang Ratu.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved