Nasib Driver Ojol yang Anaknya Tewas setelah Makan Sate dari Wanita Misterius, Bisa Tuntut Keadilan

Menurut Kriminolog UGM Suprapto mengatakan, pihak keluarga Bandiman berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diperbolehkan menuntut keadilan.

Editor: Weni Wahyuny
Facebook via TribunBanten
Potret semasa hidup N, anak driver ojol yang tewas karena sate beracun. 

Laporan Reporter Tribunjogja.com | Miftahul Huda

TRIBUNSUMSEL.COM, BANTUL -- Nasib driver ojek online (ojol) yang anaknya tewas setelah santap sate beracun.

Apa yang bisa dilakukannya terkait tewasnya sang anak yang masih berusia 10 tahun ?

Diketahui, kepolisian segera mengungkap kasus kiriman paket sate yang dibubuhi racun mematikan.

Targetnya utama kiriman satai beracun adalah seorang anggota polisi yang berstatus sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.

Diluar rencana, kiriman satai beracun itu malah salah sasaran. Naba (NFP), anak Bandiman pengemudi ojek online yang diminta mengirimkan paket sate beracun meninggal.

Naba meninggal dunia karena mengkonsumsi sate yang terbukti mengandung Potasium Sianida.

Menurut Kriminolog UGM Suprapto mengatakan, pihak keluarga Bandiman berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diperbolehkan menuntut keadilan.

Baca juga: Siapa Aiptu T, Polisi yang jadi Target Sate Beracun Kiriman Wanita Misterius, Dikenal Ramah dan Baik

Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021)
Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021) (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

"Korban salah sasaran bisa menuntut keadilan. Meski nantinya dari pelaku berkilah merasa tidak menyerang keluarga Bandiman, namun tindakannya yang ingin mencelakakan orang lain tidak dibenarkan," kata Suprapto.

Ungkap kasus sate beracun yang sempat menjadi misteri ini harus benar-benar transparan hingga tuntas.

"Ini jangan sampai ini menjadi modus operandi baru," tegasnya.

Berkaca dari kasus kiriman sate yang dibubuhi racun di Kabupaten Bantul kali ini, Suprapto meminta supaya pengawasan peredaran obat keras harus lebih diperketat.

Menurutnya, pengaturan penjualan obat yang mengandung zat tertentu harus diatur lebih baik.

"Karena ini sudah beberapa kali terjadi ya pembunuhan dengan cara diracun.

"Perlu dipikirkan ke depan, untuk pembelian obat tertentu tidak cukup pakai resep dokter.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved