Diperingati Setiap 3 Mei, Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD)
Hari bersejarah ini bahkan diproklamirkan oleh UNESCO pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1993, menyusul rekomendas
Namun kebebasan pers kini acapkali disalah artikan masyarakat sebagai kebebasan membagikan informasi tanpa batas.
Persoalan disinformasi dan kabar hoax ini memang menajdi isu sentral di kalangan jurnalis.
Apalagi dengan perkembangan media sosial dimana banyak bermunculan citizen journalist, membuat disinformasi dan hoax semakin tak terbendung.
Grup percakapan di aplikasi pesan berbalas seperti WhatsApp disebut sebagai media daring yang paling populer di Indonesia sebagai basis penyebaran hoax.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Dewan Pers, terus berupaya untuk melawan fenomena berita hoax ini, termasuk isu sentris hoax propaganda politik.
Karena itu, Steven Reiner menekankan penting bagi pembaca dan pewarta untuk menggunakan pemikiran logis dan kritisnya dalam mengonsumsi dan mengolah berita atau informasi.
Oleh karena itu Hari Kebebasan Pers Internasional juga menjadi momentum mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan pers.
Penulis : Erland Roy/Tribun Sumsel