25 Dari 34 Jurnalis Perempuan di Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual 

25 Dari 34 Jurnalis Perempuan di Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan terjadi sejumlah kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan sepanjang 2020.

Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Erick Tanjung menyebut dari 34 jurnalis yang disurvei terdapat 25 jurnalis perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual.

Hal ini didasarkan pada survei AJI Jakarta 2020.

Adapun pelaku kekerasan seksual terhadap jurnalis itu beragam, dari narasumber pejabat publik dan non pejabat publik hingga rekan kerja seperti atasan, rekan kerja sekantor non atasan dan sesama jurnalis dari media berbeda.

AJI juga menyebut marak terjadi kasus teror digital terhadap jurnalis dalam kurun waktu Mei 2020 sampai Mei 2021.

Setahun terakhir tercatat 14 kasus teror berupa serangan digital.

Sebanyak 10 korbannya merupakan jurnalis dan empat korban lainnya merupakan media daring. 

"Yang menjadi catatan kita adalah maraknya teror digital terhadap jurnalis periode satu tahun belakangan ini. Jadi catatan yang kita himpun belakangan ini, yang sudah kita verifikasi, dan  beberapa kita dampingi kasusnya. Ada 14 kasus teror berupa serangan digital. 10 jurnalis yang menjadi korban, 4 media online," kata Erick.

Erick menjelaskan terdapat berbagai jenis serangan yang dilakukan terhadap jurnalis atau media daring.

Setidaknya, kata dia, tercatat ada delapan kasus doxing, empat kasus peretasan, dan dua kasus Ddos (distributed denial of service).

Erick mengungkapkan sejumlah kasus yang terjadi.

Pertama, doxing terhadap jurnalis detik.com pada Mei 2020 terkait pemberitaan mengenai rencana Presiden Jokowi meninjau persiapan New Normal di salah satu mal Bekasi. 

"Teman jurnalis ini dia dipersekusi bahkan sampai akun Go-Jeknya diretas dan dipesankan Go-Food, makanan yang banyak diantarkan ke rumahnya. Ini sudah mengancam hingga kenyamanan dan keselamatan sang jurnalis," kata Erick.

Selain itu, kata dia, doxing juga terjadi terhadap jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 2021 terkait berita yang berjudul "Mencari Keadilan, Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang". 

Erick mengatakan kelompok ormas setempat tidak terima dengan pemberitaan tersebut yang menyebabkan jurnalis tersebut didoxing, biodatanya disebarkan, dan dia juga mengalami ancaman, hingga diteror.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved