Dinas Pendidikan Sumsel Larang Siswa Lakukan Aksi Coret-coret Rayakan Kelulusan

Aksi coret-coret seragam sekolah merayakan kelulusan sudah terjadi di kota Palembang. Beberapa siswa di kota Palembang

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
SRIWIJAYA POST/WAWAN SEPTIAWAN
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Aksi coret-coret seragam sekolah merayakan kelulusan sudah terjadi di kota Palembang. Beberapa siswa di kota Palembang terpantau sudah melakukan aksi coret tanpa sepengetahuan pihak sekolah, padahal pengumuman kelulusan belum dilakukan.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi melarang siswa untuk melakukan aksi coret-coret tersebut.

"Pastinya iti tidak boleh  apalagi belum ada pengumuman resmi," jelasnya, Jumat (30/4/2021).

Apalagi saat ini masih berada ditengah pandemi tentu harus menghindari kerumunan agar tidak terjadi kasus penyebaran baru.

"Pengumuman kelulusan nanti akan dilakukan secara online oleh masing-masing sekolah. Untuk jadwal masih kita jadwalkan kemungkinan bulan Mei," bebernya.

Kepala SMKN Sumsel (UPT SMKN 8 Palembang), Zulkarnaen mengatakan sudah memberikan himbauan dan larangan kepada siswa melalui guru untuk tidak melakukan aksi coret-coret baju.

"Kelulusan ini sesuai jadwal dari Diknas memang direncanakan pada bulan Juni mendatang dan kita tetap mengumumkan secara online," jelasnya usai membagikan hasil sadakah siswa dan guru kepada siswa SMKN Sumsel (UPT SMKN 8 Palembang).

Karena itu, ia telah menghimbau kepada siswa agar tidak melakukan aksi coret-coret apalagi ditengah pandemi seperti ini.

Ia mengatakan untuk indikator penilaian kelulusan yakni salah satu point penting adalah kehadiran siswa dalam belajar daring.

"Karena belajar selama pandemi secara daring tentu kehadiran jadi point pentint disamping ujian tertulis dan UKK yang mereka ikuti," beber dia.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved