Breaking News

Nama Prabowo Subianto Disebut Dalam Kasus Korupsi Ekspor Benur, Jaksa KPK Langsung Bergerak

Nama Prabowo Subianto Disebut Dalam Kasus Korupsi Ekspor Benur, Jaksa KPK Langsung Bergerak

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus korupsi ekspor impor benur yang melibatkan mantan Menter Perikanan dan Keluatan, Edhy Prabowo hingga kini terus berlangsung.

Bahkan kini, nama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto disebut-sebut dalam kasus ini.

Untuk itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku akan mendalami pernyataan saksi Ardi Wijaya selaku Direktur Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) yang menyebut nama Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disebut Ardi saat ditanya siapa pengendali atau pemilik PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) yang menjadi satu - satunya perusahaan forwarder benur, hingga mampu meraup untung Rp 38 miliar.

"Jadi tadi kan di BAP saksi ahli itu ada komunikasi hasil sadapan dia itu berkomunikasi dengan pak Suharjito.

Nah di situ di BAP itu mengatakan dalam BAP itu pak Suharjito ngomong PT ACK itu perusahan khusus Prabowo," terang Anggota JPU dari KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Ardi sendiri dalam kesaksiannya mengaku mengetahui informasi itu saat berbincang dengan Suharjito selaku pemilik PT DPPP.

Suharjito dalam kasus ini sudah dijatuhi vonis bersalah oleh hakim. Sehingga jaksa akan kembali mengonfirmasi pernyataan Ardi kepada Suharjito saat yang bersangkutan menjadi saksi.

"Kita tanyakan, menurut dia (saksi) perkataan Pak Suharjito, Prabowo siapa nih pak Edhy Prabowo atau prabowo yang lain.

Menurut dia perkataan pak Suharjito itu Pak Prabowo Subianto.

Tapi apakah benar atau tidak, tidak tahu karena yang tahu itu pak Suharjito. Nanti dikroscek ke Pak Suharjito," jelas dia.

Namun lanjut Ronald, pernyataan saksi Ardi menjadi bagian fakta yang terungkap dalam persidangan. 

Sebab keterangan tersebut ditemukan dalam isi percakapan antara Ardi dan Suharjito.

Ardi pun sendiri sudah membenarkan.

"Iya, karena itu kan ditemukan dalam komunikasi itu," ucap Ronald.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Eks Sekum FPI, Munarman Memang Dianggap Orang yang Harus Disingkarkan Pemerintah

Baca juga: Dahnil Sebut Nama Prabowo Subianto Sering Dicatut Orang Tak Bertanggung Jawab

Baca juga: Duka Prabowo Subianto, Ternyata Keponakannya Salah Satu Kru KRI Nanggala 402 Dinyatakan Gugur

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved