KKB Papua Jadi Organisasi Teroris, Bagaimana Pola Operasi di Lapangan? Ini Kata Mabes Polri
Saat ini TNI/Polri melaksanakan Operasi Nemangkawi dalam rangka memelihara keamanan di Papua dari gangguan KKB
TRIBUNSUMSEL.COM-Status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua berubah menjadi organisasi teroris.
Perubahan status ini karena KKB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara masif.
Setelah KKB berubah jadi organisasi teroris, maka penerapan pola operasi di lapangan juga mengalami perubahan.
Demikian dikatakan Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen (Pol) Imam Sugianto, Kamis (29/4/2021).
"Berarti akan kami susun lagi pola operasinya," kata Imam dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
Namun, dia belum menjelaskan secara detail soal perubahan operasi tersebut.
Diketahui, saat ini TNI/Polri melaksanakan Operasi Nemangkawi dalam rangka memelihara keamanan di Papua dari gangguan KKB.
Belakangan ini, KKB menebar aksi teror di Kabupaten Puncak, Papua. Sebelumnya, kelompok itu menembak mati dua guru, yaitu Oktovianus Rayo dan Yonatan Renden.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Perlu Banyak Kekuatan Untuk Hadapi KKB Papua, ini Tugas Polri, TNI, dan BIN
Oktovianus ditembak KKB pada Kamis (8/4/2021) di Kampung Julukoma, Distrik Beoga.
Sementara Yonatan ditembak pada Jumat (9/4/2021) di ibu kota Distrik Beoga. KKB juga membakar beberapa rumah guru dan sejumlah ruangan di tiga sekolah, yaitu SD Jambul, SMP Negeri 1 Beoga, dan SMA Negeri 1 Beoga.
Kemudian, KKB menembak mati seorang pengojek sepeda motor bernama Udin seusai mengantar penumpang di Kampung Eromaga pada Rabu (14/4/2021).
KKB pun menembak seorang pelajar SMAN 1 Ilaga, Ali Mom, pada Kamis (15/4/2021).
Berikutnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha gugur dalam kontak tembak dengan KKB di Distrik Beoga, Minggu (25/4/2021).
Terkini, pada Selasa (27/4/2021), satu anggota Brigade Mobil (Brimob) dari Satgas Nemangkawi gugur dalam kontak tembak dengan KKB.
Dua anggota lainnya mengalami luka-luka akibat terkena tembakan.