Temuan Polisi di Bekas Markas FPI Pasca-Munarman Ditangkap, Ada Bahan Peledak di Botol Plastik
Lebih lanjut Ahmad mengatakan cairan TATP ini merupakan bahan peledak yang mirip dengan temuan Densus 88 di Condet dan Bekasi.
Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya...,"kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Penangkapan Dinilai Fitnah Keji, Pengacara Rizieq Sebut Munarman sebagai Sosok yang Tolak Aksi Teror
Sementara itu, pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, angkat bicara soal penangkapan Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Dilansir Tribun Jakarta, Aziz menilai penangkapan Munarman adalah sebuah fitnah keji.
"Fitnah keji," jelasnya singkat kepada TribunJakarta.com, Selasa (27/4/2021).
Aziz pun mengungkapkan, Munarman adalah sosok yang menolak aksi teror dan tidak setuju dengan adanya tindak terorisme.
Menurut Aziz, saat melakukan ceramah atau seminar, Munarman selalu berhati-hati dalam menyampaikan isi materi dan mengimbau agar tidak terjebak aksi terorisme.
"(Munarman) sangat menolak aksi-aksi teror dan tidak setuju tindakan terorisme dan paham terorisme."
"Makanya beliau isi ceramah dan seminar yang isinya hati-hati jangan sampai terjebak aksi-aksi terorisme. Dari kediaman (Munarman) buku-buku dan HP disita," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)