Berita Selebriti

Nurhadi Aldo Ditangkap Setelah Komentar Tak Pantas Terkait Gugurnya Kru KRI Nanggala-402

Polisi memeriksa motif nurhadi yang memposting poster di instagram mengenai gugurnya Awak Kapal Selam Nanggala-402 dengan kata tidak senonoh.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha |
Instagram Nurhadi
Selebgram Presiden Fiktif Nurhadi Diciduk Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM- Selebgram Nurhadi yang dikenal sebagai Calon Presiden fiktif ditangkap aparat Polres Kudus.

Sebelumnya juga Nurhadi diciduk oleh pihak Angkatan Laut karena menghina gugurnya Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 dengan tulisan tidak senonoh.

Nurhadi diciduk oleh Polisi di Desa Golan Tepos, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Polisi terus memeriksa motif Nurhadi yang memposting poster di instagram mengenai gugurnya Awak Kapal Selam Nanggala-402 dengan kata tidak senonoh.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP David menjelaskan bahwa Nurhadi diciduk polisi karena memposting di instagramnya dengan kata tidak pantas.

"Maksud dan tujuan dari NH katanya tidak bermaksud menyinggung hanya bercanda,”kata Akap David.

Diungkapkan juga Nurhadi saat ini masih berstatus saksi.

Selama ini diterangkan bahwa Nurhadi sering memposting di instagramnya tentang poster lucu.

Setelah diamankan Akp David mengungkapkan bahwa pasal yang menjerat Nurhadi masih didalami dan masih berkoordinasi dengan saksi ahli.

“Sudah dari polda melakukan pemeriksaan jadi untuk pasal  nanti malam akan diumumkan,”kata Akp David.

Awal mula penangkapan Nurhadi karena berdasarkan informasi yang viral di media sosial kita melaksanakan penyelidikan.

Dalam penyelidikan melihat akun Instagram Nurhadi dan diamankan di kediamannya.

Selain itu teman-teman Nurhadi yang ada di sosial medianya juga diperiksa oleh Kepolisian.

Akp David menghimbau agar melihat situasi sekitar dan juga agar berlaku bijak jika menggunakan media sosial seperti memberi postingan selain itu semoga ini menjadi pelajaran untuk semuanya.

Komentar beragam pun menghampiri kolom Youtube Kompas Tv.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved