Inilah Dia 3 Anggota Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Indralaya, Berakhir di Mapolres OI

Tiga orang anggota komplotan pencurian ini tak lagi panjang tangan setelah dibekuk polisi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Para tersangka pencurian saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tiga orang anggota komplotan pencurian ini tak lagi panjang tangan setelah dibekuk polisi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Ketiga tersangka yakni Tomi (22 tahun), Yusman (28 tahun) dan Susanto (20 tahun) merupakan spesialis bobol rumah yang kerap beraksi di wilayah Indralaya, Ogan Ilir.

Polisi mendapat laporan ada dua pelaku pencurian yang menyatroni rumah warga di Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara pada 18 April lalu.

"Dua tersangka yang melancarkan aksi pencurian ialah Tomi dan Yusman," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Rabu (28/4/2021).

Robi melanjutkan, ketika itu kedua tersangka masuk ke dalam rumah salah satu warga pada pukul 05.00.

Keduanya masuk melalui pintu depan dengan cara merusak terali pintu.

"Kedua tersangka masuk ke dalam rumah diduga saat para penghuni sedang tertidur," ungkap Robi.

Diduga, para tersangka ini sebelumnya telah mengintai situasi dan kondisi rumah sasaran pencurian.

Sehingga para tersangka dengan leluasa dapat mengambil tiga unit handphone sekaligus yang diletakkan di ruang depan rumah.

"Setelah mengambil tiga unit handphone, tersangka kabur hingga kami mendapat laporan dan melakukan penyelidikan," terang Robi.

Pengejaran terhadap para tersangka selama berhari-hari akhirnya membuahkan hasil.

Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir pimpinan Ipda Harri Putra berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di kediaman masing-masing di Palembang.

Tersangka Tomi dan Yusman pun berhasil diciduk saat sedang tidur pulas di kediaman mereka di Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

"Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan," tegas Robi.

Polisi yang melakukan pengembangan, lalu menangkap satu tersangka lagi bernama Susanto yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved