Cerita Mansyur Lolos dari Penyekatan Pra Mudik di Wilayah Perbatasan : Bilang Mau Pulang Kampung

Cerita Mansyur Lolos dari Penyekatan Pra Mudik di Wilayah Perbatasan : Bilang Mau Pulang Kampung

Sumber : - | Author : KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi 

Mereka yang kedapatan mudik dan tak memenuhi persyaratan, misalnya surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat dari instansi atau perusahaan bakal diminta putar balik atau kembali ke daerah asal. 

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 15 titik penyekatan di Karawang berada di jalur tol, arteri baik jalan nasional, provinsi, maupun kota, serta jalur alternatif.

"Kita juga memploting antisipasi ketika jalan-jalan ditutup pada perahu penyeberangan (di perbatasan Karawang-Bekasi)," ujar Rama.

Di Karawang, kata dia, 15 titik penyekatan akan dijaga hampir 2.000 personel lintas sektoral, baik dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan Karawang.

Mulai 22 April hingga 5 Mei 2021, kata Rama, akan dilakukan tes antigen secara acak kepada pemudik. "Berdasarkan addendum mulai 22 April 2021 sudah ada pengetatan.

Namun secara umum nanti tanggal 6 (Mei) baru benar-benar pengetatan dan peniadaan (mudik)," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Mau Pulang Kampung, Pekerja Ini Bisa Lolos Penyekatan Polisi di Perbatasan Bekasi-Karawang", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/084243778/sebut-mau-pulang-kampung-pekerja-ini-bisa-lolos-penyekatan-polisi-di?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan
Editor : Aprillia Ika

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved