Penyulingan Minyak di Muba Meledak
Polres Muba Tutup 200 Tempat Penyulingan Minyak Mentah di Bayung Lencir
Polres Muba mulai gencar melakukan penyisiran dan penertiban tempat penyulingan minyak mentah tradisional ilegal sejak Senin (26/4/21).
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -Pasca terjadinya kebakaran tempat penyulingan minyak mentah tradisional ilegal di Jalan Lintas Palembang - Jambi beberapa waktu lalu, Polres Muba mulai gencar melakukan penyisiran dan penertiban sejak Senin (26/4/21).
Apalagi kilang minyak tanpa izin ini sudah menjamur di bumi Serasan Sekate tersebut.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Waka Polres Kompol Irwan Andeta mengatakan, pihaknya menyisir wilayah Bayung tepatnya di dalam kawasan perusahaan Bumi Persada Permai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir Muba Meledak, Langit Mendadak Merah
Karena pada lokasi tersebut disinyalir banyak aktifitas illegal driling yang dilakukan.
"Ya, sejak kemarin kita sudah mulai melakukan penertiban. Penertiban kali ini kita melibatkan 200 personel Polres Muba dan TNI
dalam penyisiran," kata Irwan, Selasa (27/4/21).
Lanjutnya, sampai saat ini belum ada pemilik lahan atau pemilik penyulingan yang diamankan.
Namun meskipun belum berstatus tersangka, pihaknya tetap memberikan peringatan tegas.
Baca juga: Bidan Muda di Muba Ini Tipu Ratusan Emak-emak Melalui Arisan Online, Raup Miliaran Rupiah
"Penertiban sumur minyak ilegal kita lakukan mulai dari tahap preemtif dengan memberikan imbauan dari Sat Bimas dan Intel untuk para penambang menghentikan semua aktivitas mereka," tegasnya.
Peringatan keras ini cukup beralasan mengingat aktivitas mereka dilarang undang-undang. Kemudian tahap preventif dan represif dengan melibat 200 personel gabungan langsung ke lokasi untuk penertiban.
"Sampai saat ini sudah lebih 200 sumur ilegal yang ditutup dan kita pastikan tidak akan beroperasional lagi," jelasnya.