Munarman Ditangkap Densus 88

Munawarman Pengacara HRS Ditangkap Polisi, Alamsyah Hanafiah: Saya Belum Tahu Duduk Ceritanya

Saya belum tahu intinya (penangkapan itu) karena saya kebetulan lagi di Palembang, jadi belum bisa menjelaskan tentang masalahnnya.

Tayang:
ISTIMEWA via Tribun Jakarta
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang juga anggota Tim Pengacara Rizieq Shihab ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15:30 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah mengungkapkan, terkait penangkapan salah satu pengacara HRS lainnya Munarman, dirinya belum bisa beekomentar banyak.

"Saya belum tahu intinya (penangkapan itu) karena saya kebetulan lagi di Palembang, jadi belum bisa menjelaskan tentang masalahnnya," kata Hanafiah, saat dihubungi Tribun Sumsel, Selasa (27/4/2021) malam.

Ditambahkan advokat asal Palembang yang juga pengacara HRS ini, dirinya bersama tim lainnya akan mencari informasi kebenaran tersebut, sehingga bisa menyampaikan secara clear ke publik.

"Saya baru tahu dari berita di televisi juga, saya nanti mau ketemu Munarman dulu terkait hal yang terjadi. Jadi saya belum bisa berkomentar soal itu karena saya belum tahu duduk cerita sebenarnya," tutur Alamasyah.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini.

"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan Munarman tersebut.

Diduga Gerakkan Orang Lakukan Terorisme

 Usai namanya sering disebut oleh diduga mantan anggota FPI yang ditangkap karena kasus terorisme ini,  Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT.

Densus 88 menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15:30 WIB.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Kompas TV.

Sebelumnya pada awal bulan April 2021 ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu sempat menyoroti aksi teror yang kerap dikaitkan dengan ormas FPI.

Menurut Munarman, selain FPI sudah dibubarkan alias almarhum, pengkaitan tersebut dilakukan oleh pihak penguasa yang memiliki sumber daya untuk melakukan permainan mind control demi mengendalikan alam pikiran rakyat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved