Saksi Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 Setelah Acara di Megamendun Usai Dicecar Rizieq Shihab

Saksi Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 Setelah Acara di Megamendun Usai Dicecar Rizieq Shihab

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab beserta beberapa terdakwa meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saksi persidangan kasus kerumunan di Megamendung menyatakan tidak ada klaster Covid-19 setelah acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2013 lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Sukamanah Kecamatan Megamendung Ramli Randan, dan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana, ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Awalnya, Adang mengatakan, setelah acara Rizieq di Megamendung, ada 20 orang reaktif Covid-19 di kecamatan tersebut.

Data itu dihimpun hingga 28 November 2020.

"Setelah dilakukan (tes) PCR hanya satu yang positif, betul begitu? Betul ya?" tanya Rizieq kepada Adang.

Setelah Kerumunan Megamendung "Iya," jawab Adang.

Rizieq kemudian menegaskan pertanyaan itu kepada Ramli. Jawaban Ramli pun sama.

"Apakah ada data yg menerangkan kalau di Megamendung itu muncul klaster baru namanya Klaster Gadog, atau Klaster Megamendung, atau Klaster Markas Syariah, atau Klaster Rizieq?" tanya Rizieq lagi.

Adang dan Ramli kemudian menjawab secara kompak, "tidak ada".

Adang menambahkan, status kedaruratan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor muncul bukan efek dari kedatangan Rizieq di Megamendung. 

Sebab, status kedaruratan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor muncul sejak Maret 2020.

Dalam dakwaan kasus di Megamendung, jaksa menyebut Rizieq Shihab direncanakan hadir pada 13 November 2020.

Jaksa menjelaskan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor sempat menerima pesan WhatsApp yang berisi seruan untuk memenuhi jalan di sekitar Puncak guna menyambut kedatangan Rizieq.

"Pada tanggal 11 November 2020, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor AH Agus Ridhala selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Kabupaten Bogor menerima forward WhatsApp dari Sekda Kabupaten Bogor yang isinya berbunyi 'Gadok Puncak, Cisarua, Bogor sambut kedatangan Imam Besar Umat Al Habib Rizieq Shihab Jumat 13 November 2020 atau 27 Maulid jam 08.00'," ujar jaksa.

"Titik kumpul Masjid Harakatul Jannah, penuhi sisi-sisi jalan dari Gadok sampai Markas Syariah, Megamendung, sebarkan!," lanjut jaksa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved