Nasib Oknum Polisi yang Berkomentar Miring Soal Tragedi Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Nasib Oknum Polisi yang Berkomentar Miring Soal Tragedi Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Editor: Slamet Teguh
Instagram Dunia Punya Cerita
Penampakan Terakhir KRI Nanggala 402 Sebelum Menghilang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Indonesia kini tengah berduka.

Hal itu terjadi usai kapal selam milik TNI AL, KRI Nanggala-402 tenggelam.

Namun ditengah tragedi tersebut.

Masih ada orang yang berkomentar miring.

Oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto.

Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Baca juga: Istri Sertu Bah Yoto Awak KRI Nanggala 402 Tolak Ucapan Duka, Masih Yakin Suami Hidup

Baca juga: SBY Ungkap Soal Kesunyian di Kapal Selam, Sampaikan Duka untuk 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

Baca juga: 53 Awak KRI Nanggala-402 Dianugerahi Bintang Jalasena, Pendidikan Anak Dijamin, Ucapan Duka Jokowi

Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota Polri Ditangkap Setelah Berkomentar Miring Soal Tragedi KRI Nanggala 402

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved