Polemik 13 Tahun Berlalu, Kabar Lutfiana Ulfa yang Dinikahi Syekh Puji Saat Usianya 12 Tahun

Nama Lutfiana Ulfa sempat menjadi perbincangan warga se-Indonesia raya. Bukan karena prestasi atau mengharumkan nama bangsa, tapi ia mau saja menikah

SYEKH PUJI DAN ISTRI MUDA 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Lutfiana Ulfa sempat menjadi perbincangan warga se-Indonesia raya.

Bukan karena prestasi atau mengharumkan nama bangsa, tapi ia mau saja dinikahi oleh seorang pria berusia tua namun kaya raya.

Ketika itu Lutfiana Ulfa masih berusia 12 Tahun saat dipersunting pengusaha kaya raya.

Pada 2008 lalu, Indonesia gempar dengan pernikahan anak 12 tahun dengan pria bernama Syekh Puji. Keduanya terpaut usia 28 tahun.

Pernikahan mereka disaksikan orangtua, keluarga, kerabat, karyawan, santri dan tetangga yang berjumlah ratusan.

Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa saat itu tanpa ada paksaan dan dengan restu orangtua Ulfa.

Pernikahan dilakukan dengan berdasarkan cinta dan atas kesepakatan dari Syekh Puji dan Ulfa, di mana keduanya ingin membentuk keluarga yang bahagia.

Mengutip Kompas.com, Syekh Puji mengawini Ulfa yang saat itu masih kelas 8 SMP dari Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, sebagai istri kedua dengan alasan dijadikan direktur di perusahaannya. 

Syekh Puji juga menjanjikan istrinya itu akan menjadi direktur termuda di Indonesia.

Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya 

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan. 

Syekh Puji juga seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah.

Dikutip Surya Malang, Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.

Syekh Puji memang dikenal sebagai sosok yang eksentrik.

Pada bulan Desember 2006 pria kelahiran Semarang, 4 Agustus 1965 ini pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

SYEH PUJI
SYEH PUJI ()

Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang Syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved