Nasib Azis Syamsuddin Setelah Diduga Terlibat Skandal Suap Penyidik KPK Oleh Wako Tanjungbalai

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tengah menjadi sorotan. Ia diduga menjadi penghubung kasus suap penyidik KPK

(Azka/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tengah menjadi sorotan.

Ia diduga menjadi penghubung kasus suap penyidik KPK.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin segera menyampaikan klarifikasi soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut keterangan dari Azis penting dilakukan karena ia merupakan anggota DPR.

"MAKI memohon dan meminta kepada yang terhormat Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR RI segera memberikan klarifikasi terbuka," jelas Boyamin dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021). 

"Karena apapun dia adalah wakil rakyat, sehingga wajib memberikan penjelasan kepada rakyatnya dalam bentuk jumpa pers atau melalui media sosial," tutur dia.

Boyamin menilai jika tak segera menyampaikan klarifikasi, justru akan semakin merugikan Azis.

Sebab, lanjut Boyamin, masyarakat jadi menduga terkait keterlibatannya pada dugaan tindak suap yang sedang diusut KPK.

"Dengan belum adanya klatifikasi dari Azis Syamsuddin justru akan merugikan dirinya karena masyarakat dapat dipastikan akan memaknai hal-hal yang buruk berdasar dugaan keadaan yang disembunyikan," ungkap Boyamin.

Terakhir, Boyamin menuturkan jika tidak ada yang ditutupi terkait kasus itu, Azis semestinya segera memberi keterangan terbuka.

"Kalau tidak ada masalah mestinya buka-bukaan tanpa ada yang ditutupi," kata Boyamin.

Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial

Dalam keterangan persnya, Kamis (22/4/2021), Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Azis diduga adalah pihak yang mengenalkan Stepanus Robin dan M Syahrial.

Setelah perkenalan tersebut M Syahrial menyepakati permintaan Stepanus Robin untuk membayar Rp 1,5 miliar dengan janji akan menutup kasus dugaan korupsi di pemerintahan Tanjungbalai pada tahun 2020-2021 yang sedang diselidiki KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved