Arti Kata
Apa Arti SubSunk dan On Enternal Patrol, Prosedur TNI AL Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402
Apa arti SubSunk dan On Enternal Patrol, Status Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Apa arti SubSunk dan On Enternal Patrol, Status Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402.
Status operasi pencarian KRI Nanggala 402 dari fase sub-miss atau kapal selam hilang menjadi sub-sunk alias kapal selam dinyatakan tenggelam.
Pasalnya, tim pencarian dan penyelamatan (SAR) KRI Nanggala-402 menemukan barang - barang autentik milik kapal selam tersebut di perairan Bali.
Berkenaan dengan peningkatan isyarat pencarian ini, maka operasi evakuasi medis terhadap para ABK kapal selam KRI Nanggala-402 juga akan disiapkan.
"Dengan demikian, dengan adanya bukti otentik yang diyakini adalah milik KRI Nanggala sehingga pada saat ini kita isyaratkan dari sub-miss, kita tingkatkan menuju fase sub-sunk," kata Yudo dikutip Tribunnews.com dalam konferensi persnya, Sabtu (24/4/2021).
• KRI Nanggala-402 Tak Meledak, Tapi Alami Keretakan Besar, 5 Jenis Barang Ditemukan di Permukaan
• Kumpulan Lagu Dangdut Bertema Malam Minggu Beserta Chord Gitar dan Liriknya
• KRI Nanggala-402 Tak Meledak, Tapi Alami Keretakan Besar, 5 Jenis Barang Ditemukan di Permukaan
Lalu tahukah kamu apa arti sub-sunk
Arti Subsunk, On Enternal Patrol, Arti Submiss dan Arti Sublook
Subsunk merupakan istilah dari prosedur terencana yang dimiliki TNI AL untuk memeriksa dan memulai pencarian sebuah kapal tenggelam.
Dikutip dari Tribunnews.com dalam operasi pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 diperkenalkan istilah Sublook, Submiss, dan Subsunk.
Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono menjelaskan angkatan laut memiliki prosedur terencana untuk memeriksa dan memulai pencarian jika sebuah kapal selam berhenti melapor.
Prosedur pertama dinamai “Sublook” (pencarian kapal selam) ketika kapal selam berhenti melapor diduga mengalami permasalahan.
KRI Nanggala-402 dinyatakan Sublook pada pukul 05.15 waktu setempat.
"Jam 05.15 kita mengadakan prosedur Sublook yakni aksi yang dilaksakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan. Ini sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis 22 April 2021.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Ditemukan Serpihan Kapal
Baca juga: Lirik dan Arti Lagu Ya Tabtab Wa Dalla Nancy Ajram, Pernah Dipopulerkan Oleh Sabyan Gambus
Setelah tiga jam pencarian, prosedur berganti menjadi Submiss yakni status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil.
KRI Nanggala-402 dinyatakan Submiss pukul 06.46 waktu setempat.
"Sehingga seluruh unsur yang melaksanakan pengamanan di luar untuk melaksanakan pencarian dan latihan kita tunda," kata dia.
Prosedur selanjutnya yakni dikenal dengan istilah Subsunk yakni setelah kapal selam dinyatakan tenggelam.
Isyarat ini, kata Yudo, ditetapkan setelah ada bukti otentik bahwa KRI Nanggala-402 tenggelam.
"Nantinya akan kita laksanakan isarat Subsunk jika kapal selam tenggelam dan dipastikan dengan bukti otentik," katanya.
Jadi, Subsunk artinya kapal selam milik TNI AL itu dinyatan bukan lagi hilang tetap sudah tenggelam.
Sedangkan On Enternal Patrol artinya kapal tersebut sedang dalam misi patroli untuk selamanya (Tidak akan kembali)