Garang Siksa hingga Lilit Rantai ke Leher Pacar, Pria Ini Merengek Ditangkap Polisi : Tolonglah Pak

Sembari menginterogasi pelaku, petugas Polsek Medan Area juga memintai keterangan korban Rina Simanungkalit, ayah korban, dan anak korban.

Editor: Weni Wahyuny
Victory / Tribun Medan
Polisi mengamankan Maniur Sihotang pelaku penganiaya Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Tega saat sekap dan aniaya pacarnya, pria ini memelas minta tolong polisi saat ditangkap.

Maniur Sihotang, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita di Medan, Sumatera Utara ditangkap tak lama setelah aparat kepolisian menerima laporan.

Beberapa jam setelah menerima laporan, Polsek Medan Area akhirnya tiba di lokasi kediaman Kepling II Tegal Sari Mandala (TSM) II tempat pelarian korban.

Seorang petugas piket Polsek Medan Area, Gabe akhirnya membawa korban Rina Lesmana Boru Simanungkalit bersama ayah korban beserta cucunya Dian didampingi wartawan dan warga menjemput pelaku.

Pelaku yang tampak tertidur pulas, tak menyadari kedatangan polisi.

Pelaku pun akhirnya diamankan polisi.

Pelaku Maniur Sihotang yang selama ini merasa kebal hukum, seakan tidak percaya ketika diboyong ke Polsek Medan Area.

"Tolonglah pak hubungi keluargaku. Biar kita bicarakan pak, jangan masukkan saya ke sel penjara," ucap pelaku memelas dan berusaha memberikan iming-iming diduga uang.

Tanpa banyak pikir, personel Polsek Medan Area lalu memboyong pelaku.

Sembari menginterogasi pelaku, petugas Polsek Medan Area juga memintai keterangan korban Rina Simanungkalit, ayah korban, dan anak korban.

Usai mengumpulkan data dan keterangan, korban akhirnya visum di RS Bhayangkara Medan Jalan Wahid Hasyim.

Setelah divisum, korban tampak trauma akibat luka berat yang diderita.

Pihak keluarga memutuskan membawa korban Rina Boru Simanungkalit ke RS Mitra Medika Amplas untuk rontgen dan rawat inap.

Polisi mengamankan Maniur Sihotang pelaku penganiaya Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021)
Polisi mengamankan Maniur Sihotang pelaku penganiaya Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021) (Victory / Tribun Medan)

Pengakuan korban

Rina Lesmana Boru Simanungkalit mengungkap awal mula tindak pidana kekerasan, penganiyaan, dan penyekapan yang dialaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved